Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kudus

Pemkab Kudus Tanggung Penuh Premi BPJS Ketenagakerjaan Pengemudi Ojek Online

Pemerintah Kabupaten Kudus bakal mendaftarkan pengemudi ojek online (Ojol) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Penulis: Rifqi Gozali | Editor: raka f pujangga
dok. Diskominfo Kudus
PERTEMUAN - Sejumlah pengemudi ojol saat berteku dengan Forkopimda Kudus di Gedung DPRD Kudus, Jumat (5/9/2025) malam. Dalam pertemuan tersebut mereka menggelar doa bersama untuk mendiang Affan Kurniawan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pemerintah Kabupaten Kudus bakal mendaftarkan pengemudi ojek online (Ojol) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Nantinya premi per bulan sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kudus.

Mendapati adanya program tersebut, salah seorang pengemudi ojol Saiful Rouf menyambut positif.

Baca juga: Solidaritas Global untuk Ojol Affan: Dari Pesanan Makanan hingga Dukungan Internasional

Sebab selama ini tidak ada jaminan sosial atau asuransi yang menaungi para pengemudi ojol.

Apalagi pekerjaan mereka rentan kecelakaan.

“Kami terima kasih sekali kepada Pemerintah Kabupaten Kudus telah memberikan kami BPJS Ketenagakerjaan gratis. Kami itu merasa aman terlindungi saat bekerja. Selama ini kami di jalan tidak punya asuransi atau jaminan. Sedangkan risiko kami paling besar adalah kecelakaan,” ujar Saiful kepada Tribun Jateng, Selasa (9/9/2025).

Saat ini sejumlah pengemudi ojol sudah mulai didata. Pendataan ini berdasarkan masing-masing komunitas yang menaungi para pengemudi ojol.

Saiful sendiri tergabung dalam komunitas Korona. Akronim dari Komunitas Rider Online Nusantara. 

Melalui komunitas ini, sudah ada sekitar 300 pengemudi ojol di Kudus yang sudah terdata untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk yang pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan lewat komunitas masing-masing. Kalau saya tidak melulu anggota komunitas saya yang saya daftarkan. Ada yang tidak ikut komunitas kami tawari untuk didaftarkan, kalau mau ya kami data,” ujar lelaki asal Desa Prambatan Lor, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Adanya jaminan berupa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis ini seolah menjadi oase bagi Saiful.

Pasalnya selama dia bekerja sebagai pengemudi ojol sejak 2018, belum pernah terlindungi adanya jaminan sosial saat terjadi kecelakaan kerja. 

Dengan adanya jaminan ini, kata Saiful, dia merasa lebih nyaman.

“Misalkan terjadi kecelakaan tunggal BPJS Kesehatan tidak bisa mengcover. Untuk itu kami terima kasih kepada pemerintah kabupaten,” ujar Saiful.

Sementara Plt Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kudus Putut Winarno mengatakan, rencana untuk mendaftarkan para pekerja rentan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan gratis sudah ada sejak tahun lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved