Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Rachman Was-was Anaknya Rutin Diberikan Paracetamol saat Sakit

Rachman mengaku, sangat was was terhadap kabar larangan peredaran obat sirup paracetamol anak.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: Catur waskito Edy
Iwan Arifianto
Petugas warung kelontong saat menunjukkan rak obat yang sudah tidak menjual obat paracetamol yang saat ini dilarang penjualannya,di Mijen, kota Semarang,Sabtu (22/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ayah satu anak, Rachman mengaku, sangat was was terhadap kabar larangan peredaran obat sirup paracetamol anak.

Warga Ngaliyan itu,  takut obat itu berdampak buruk buat anaknya, apalagi dikabarkan obat bisa menyebabkan kasus gagal ginjal anak.

"Sebab anakku misal panas biasanya pakai sirup paracetamol," bebernya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu  (22/10/2022).

Terpisah, Ibu satu anak, Fina mengatakan, merasa khawatir juga sebab baru sebulan lalu anaknya yang masih berusia tiga bulan demam.

Waktu itu, anaknya masih diberi paracetamol.

"Demam biasanya dikasih paracetamol tapi kemarin dikasih puyer sama bidan, ya takut tapi semoga tidak apa-apa," tutur ibu muda itu.

Ibu satu anak, Nanik  mengatakan, anaknya diminumi obat sirup menolak dan malah muntah, jadi ketika panas yang dilakukan hanya manual berupa mengompres dan mengurangi panas tubuh anak dengan memakaikan baju yang menyerap keringat dan tidak tebal.

Kendati demikian, ia merasa sangat was-was. Apalagi anaknya masih  di bawah umur sehingga masih menolak adanya pemberian obat yg berupa tablet ataupun puyer.

"Sepertinya kami lebih memilih periksa ke dokter atau ahli kesehatan yg lebih faham terkait penyakit anak kami, daripada mencoba resep sendiri yg belum tentu baik dan benar untuk kesehatan anak kami," jelas warga Gunungpati itu.

Terpisah, Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gajah Mada Prof Dr  Zullies Ikawati, Apt mengatakan, parasetamol sebagai obat demam dan nyeri masih aman jika digunakan sesuai dosis dan indikasi.

Namun untuk saat ini, jika benar-benar diperlukan, disarankan tidak dalam bentuk sirup.

"Bisa digunakan dalam bentuk puyer atau tablet," katanya seperti keterangan tertulis yang diterima Tribun.

Ia menjelaskan, Parasetamol sukar larut dalam air, sehingga dibutuhkan bahan tambahan sebagai pelarut.

Yang sering digunakan adalah propilen glikol atau gliserin.

Propilen glikol maupun glyserin masih dimungkinkan mengandung cemaran ETILEN GLIKOL (EG)  dan DIETILEN GLIKOL (DEG)  sampai batas tertentu yang dibolehkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved