Berita Sukoharjo
Bupati Sukoharjo Keluarkan Surat Edaran Terkait Zakat dan Infaq Bagi ASN, Ini Pentingnya
Bupati Sukoharjo Etik Suryani membuka sosialisasi Surat Edaran Bupati Sukoharjo tentang pengumpulan zakat dan infak dari Aparatur Sipil Negara (ASN)
Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO- Bupati Sukoharjo Etik Suryani membuka sosialisasi Surat Edaran Bupati Sukoharjo tentang pengumpulan zakat dan infak dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Etik mengatakan, Baznas ikut berperan dalam mendorong pembangunan dan penanggulangan kemiskinan. Baznas berperan juga sebagai penyedia bantuan untuk fakir miskin dari harta zakat yang dikelola.
"Jadi sudah sewajarnya disokong pemerintah, " katanya, Senin (24/10/2022)
Baznas satu di antara di bdg oe bangunan dan penanggulangan kemiskinan, berperan penyedia bantuan fakir miskin, tugas negara shg sewajarnya disokong pemerintah.
Etik meminta jajarannya, baik pimpinan OPD hingga Camat untuk menyosialisasikan SE nya ke para Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansinya masing-masing.
Dalam SE Bupati, ASN diwajibkan mengeluarkan zakat penghasilan sebesar 2,5 persen jika telah mencapai nishob.
Adapun ASN yang gajinya belum mencapai nishob, diminta infaq sebesar 2 persen dari total penghasilannya.
"Sehingga penerimaan zakat bisa maksimal, " katanya
Bupati mengatakan, jika penerimaan zakat maksimal, penyaluran ke masyarakat yang membutuhkan (mustahik) juga bisa maksimal.
Pemerintah sendiri sangat terbantu dengan keberadaan Baznas. Sebab dana zakat bisa disalurkan cepat tanpa melalui prosedur panjang dibanding menggunakan APBD.
Ini bermanfaat ketika ada masyarakat yang membutuhkan bantuan segera atau mendesak, misal bantuan orang sakit, meninggal, biaya sekolah, hingga rehab rumah tidak layak huni (RTLH).
"Untuk orang sakit, sekolah, orang tua gak bisa nebus ijazah, dana zakat bisa langsung disalurkan. Tidak seperti pakai APBD, " katanya
Sayangnya, penerimaan zakat dari ASN di Sukoharjo masih minim sampai saat ini. Ia menyebut penerimaan zakat dan infak dari ASN di Sukoharjo baru sekitar 30 persen dari potensi yang ada. (*)
Baca juga: Dua Ekor Sapi Milik Warga Desa Rembul Kabupaten Tegal Mati Tersambar Petir
Baca juga: Datangi Desa Terpencil di Karimunjawa, KPU Jepara Lakukan Verifikasi Faktual Anggota Parpol
Baca juga: Industri Perhotelan Optimistis Tetap Membaik di Tengah Ancaman Resesi Global
Baca juga: GEGER! Penemuan Mayat Pria di Pinggir Sungai Kacangan Bukateja Purbalingga