Berita Nasional
6 Tersangka Kasus Tragedi Kanjuruhan Resmi Ditahan
Enam orang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang, akhirnya resmi ditahan, Senin (24/10/2022).
Mantan Kabag Bin Polwil Madura Polda Jatim itu, mengatakan, penyidik masih fokus terkait berkas perkara kasus yang terjadi di dalam Stadion Kanjuruhan.
"Penyidik masih fokus terkait berkas perkara pelanggaran Pasal 359 atau Pasal 360 KUHP, khusus untuk anggota Polri. Untuk panitia penyelenggara Dirut LIB, dan juga security officer, (dan panpel), Pasal 359 dan atau 360 KUHP dan atau Pasal 103 ayat 1 Jo 52 UU 11 tahun 2003, itu dulu yang menjadi fokus penyidik biar tuntas," pungkasnya. (Suryamalang/Luhur Pambudi/tribun jateng cetak)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/orang-orang-berjalan-di-antara-puing-puing-di-tribun-stadion-kanjuruhan.jpg)