Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Perselingkuhan

Menyadap WhatsApp Istri Berujung Kecemburuan, Mamah Muda di Semarang Tewas di Tangan Suaminya

Berawal dari pesan WhatsApp seroang mamah muda di Semarang tewas di tangan sang Suami. Kecemburuan membakar hati sang suami bernama Dhanny Mardianto.

Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Kondisi rumah korban KDRT, tertutup dan telah terpasang garis polisi. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berawal dari pesan WhatsApp seroang mamah muda di Semarang tewas di tangan sang Suami.

Kecemburuan membakar hati sang suami bernama Dhanny Mardianto (23) tega mencekik istrinya Lian Dini Ayuningtyas (23) hingga tewas.

Dhanny menduga istrinya selingkuh, meski dia belum pernah memergoki secara langsung.

Semua hanya berdasar penuturan orang dan bukti percakapan WhatsApp yang ia temukan.

Baca juga: Jadwal Liga Champions Malam Ini Selasa 25 Oktober 2022, Dua Laga Live di SCTV

Baca juga: Pola Asuh Anak yang Baik Menurut Ustaz Wijayanto, 4 Fungsi Rumah dalam Islam Harus Dijaga

Baca juga: Alasan Ibu dan Pacarnya Tega Merantai Balita di Rumah Terungkap di Hadapan Polisi

Dhanny Mardianto (23), tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lian Dini Ayuningtyas (23) hingga meninggal di rumahnya Jalan Sedangguwo Selatan Kota Semarang, dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Senin (24/10/2022).
Dhanny Mardianto (23), tersangka kasus KDRT terhadap istrinya Lian Dini Ayuningtyas (23) hingga meninggal di rumahnya Jalan Sedangguwo Selatan Kota Semarang, dihadirkan pada konferensi pers di Polrestabes Semarang, Senin (24/10/2022). (TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS)

Korban ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Sendangguwo Selatan RT 012 RW 09  Kelurahan Sendangguwo Kecamatan Tembalang Kota Semarang.

Tersangka menuding istrinya telah berselingkuh dengan tetangganya satu RT.

Dia bisa membuktikan dari chatting WhatsApp yang telah disadapnya menggunakan aplikasi yang diunduhnya melalui playstore.

"Isinya ngomong kangen dengan suami orang. Saat itu saya masih diam saja."

"Tapi saat kejadian (pembunuhan) saya cekcok. Karena saat disuruh beli token listrik dia (korban) malah bertemu dengan temannya untuk chattingan dengan lelaki itu," jelasnya saat dihadirkan konferensi pers di Polrestabes Semarang, Senin (24/10/2022).

Dhanny mengaku belum pernah secara langsung melakukan tangkap tangan saat istrinya selingkuh.

Bahkan dia baru sekali bertemu selingkuhan istrinya saat kegiatan 17 Agustusan di kampungnya.

"Saya baru sekali ketemu dengan selingkuhannya. Dia merupakan tetangga satu RT sekarang sudah pindah rumah," tutur dia.

Selain chatting dirinya mendapat juga mendapat telepon dari istri selingkuhan korban soal adanya perselingkuhan.

Bahkan dia mendapat kabar bahwa istrinya telah melakukan hubungan terlarang dengan pria tersebut.

"Bahkan istrinya menyampaikan bahwa istri saya juga pernah berzinah dengan selingkuhannya." tutur dia.

Terkati pembunuhan, kata dia, dilakukan saat cekcok dengan istrinya.

Dirinya mencekik leher istrinya yang saat itu sedang tiduran di lengannya.

"Jadi waktu cekcok sambil pelukan. Saya cekik lehernya hingga tidak bergerak."

"Istri saya waktu saya cekik berontak hingga tidak bergerak. Kemudian setelah tidak bergerak saya tutup bantal wajahnya karena tidak tega," tutur dia,

Setelah tidak bergerak dirinya langsung meninggalkan korban begitu saja dan tidak tahu apakah masih bernyawa atau tidak.

Dia juga sempat mengajak anaknya ke pantai marina.

"Saya ajak anak saya ke Marina karena ingin menyenangkan anak dulu."

"Karena saya akan menyerahkan diri dan di penjara. Anak saya belum saya beritahu begitu juga keluarganya," ujarnya.

Kondisi rumah korban KDRT, tertutup dan  telah terpasang garis polisi. Ketua setempat menuturkan tidak mengetahui kejadian pembunuhan terserbut, hanya mendapat kabar dari Babinsa dan Bhabinkantibmas sekitar pukul 08.00  telah terjadi KDRT,
Kondisi rumah korban KDRT, tertutup dan telah terpasang garis polisi. Ketua setempat menuturkan tidak mengetahui kejadian pembunuhan terserbut, hanya mendapat kabar dari Babinsa dan Bhabinkantibmas sekitar pukul 08.00 telah terjadi KDRT, (Tribun Jateng/Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menuturkan kejadian pembunuhan sekitar pukul 02.30 WIB pagi pada Minggu (23/10/2022).

Setelah mendapatkan laporan itu piket fungsi dan pawas mendatangi lokasi kejadian.

"Disitu ditemukan sesosok wanita tidak bernyawa dan tertutup bantal," tutur dia,

AKBP Donny menuturkan saat dilakukan penyelidikan terhadap para saksi mendapat keterangan bahwa tersangka yang merupakan suami korban telah menyampaikan kepada saksi telah mencekik hingga tewas.

Baca juga: Video Ibu Rumah Tangga Semarang Ditemukan Meninggal, Diduga Korban KDRT

Baca juga: R Berbuat Bejat Terhadap Anak Tiri di Semarang Diikuti Dua Anak Kandung Laki-lakinya

Berdasarkan keterangan tersangka saat itu istrinya yang diminta membeli pulsa listrik dan ternyata tidak kunjung datang.

"Tersangka yang sejak awal mencurigai istrinya selingkuh ketika istrinya datang terjadi percekcokan."

"Kemudian tersangka mencekik istrinya kemudian pergi meninggalkan TKP."

"Kemudian tersangka diamankan di Polsek Candisari," tutur dia.

Ia mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT dengan hukuman pidana selama 15 tahun. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved