Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Pemkot Semarang Serius Jadikan Kota Semarang Sebagai Kota Layak Anak 

Memberikan hak dasar pada anak jadi pembahasan serius Pemkot Semarang.

Penulis: budi susanto | Editor: Catur waskito Edy

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Memberikan hak dasar pada anak jadi pembahasan serius Pemkot Semarang.

Berbagai upaya dilakukan dengan tujuan mewujudkan Kota Semarang menjadi kota layak anak.

Tak hanya itu, predikat utama sebagai kota layak anak juga jadi target Pemkot Semarang.

Beberapa waktu lalu Raperda Penyelenggaraan Kota Layak Anak di Kota Semarang telah disahkan.

Pengesahan Raperda itu digelar di Legency Convention Hall Semarang, Kamis (20/10) lalu.

Nantinya Raperda tersebut akan kembali digodok dan disahkan menjadi Perda tahun depan.

Dipaparkan Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, semua anggota DPRD menyetujui pembentukan Raperda tersebut.

"Tidak ada yang menolak, dalam arti semua menyetujui Raperda tersebut," jelasnya, Selasa (25/10/2022).

Ie berujar Perda akan jadi dasar untuk membuat regulasi terkait penyelenggaraan kota layak anak.

"Setelah itu Raperda akan dievaluasi, jika disetujui alam disahkan menjadi Perda," paparnya.

Terpisah Plt Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu, terus menyuarakan langkah Pemkot untuk menyongsong Kota Semarang sebagai kota ramah anak.

"Tahun ini Kota Semarang mendapat predikat madia sebagai kota layak anak, tahun depan akan kami tingkatkan," jelasnya.

Indikator-indikator kota layak anak juga terus digaungkan Plt Wali Kota Semarang yang akrab disapa Mbak Ita.

"Misalnya penguatan kelembagaan yang selama ini kurang akan kami tingkatkan," paparnya.

Tak hanya itu, SDM yang ada juga diminta oleh Mbak Ita untuk ditingkatkan kompetensinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved