Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Beralasan Sakit Hati, Guru Berkali-kali Rudapaksa Anaknya, Kini Minta Ampun dan Mohon maaf

RA yang merupakan pria yang berprofesi sebagai guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lebak, Banten tega merudapaksa anaknya

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
Guru SD di Kabupaten Lebak mencabuli anak kandungnya sendiri sejak tahun 2016. RA diperiksa di Polres Lebak pada Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM - RA (53) berdalih perbuatan bejatnya memerkosa anak karena balas dendam.

RA yang merupakan pria yang berprofesi sebagai guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lebak, Banten tega merudapaksa anaknya.

Ia telah ditangkap polisi dan mengatakan menyesali perbuatannya.

RA juga mengatakan ia sangat malu.

Baca juga: Panas Dingin Hubungan PDIP dan Ganjar Drama Politik yang Diciptakan? Ini Kata Pengamat UNS Solo

Baca juga: Detik-detik Bharada E Membungkuk Cium Tangan Orangtua Brigadir J, Mata Berkaca-kaca Tak Kuasa Bicara

Aksi bejat pelaku itu dilakukan berulang kali selama enam tahun atau sejak 2016.

Korban yang sudah tak tahan dengan perlakuan ayahnya memutuskan untuk melapor ke polisi.

Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Andi Kurniadi mengungkapkan motif pelaku tega merudapaksa anaknya.

Pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui anak itu diduga merupakan hasil hubungan gelap sang istri dengan pria lain.

"Tersangka ini menduga korban bukan merupakan anaknya melainkan anak hasil hubungan istrinya dengan lelaki lain sewaktu istri tersangka masih pacaran dengan lelaki lain," katanya, Senin (24/10/2022), dilansir TribunBanten.com.

Sementara itu, pelaku berdalih aksinya itu dilakukan karena rasa sakit yang muncul jika tidak berhubungan badan.

Dia merasa harus dilampiaskan berhubungan badan dengan orang orang lain.

Pelaku mengaku saat berhubungan dengan istrinya tidak ada reaksi.

"Kantung kemih saya sakit, lambung juga sakit, jadi harus disalurkan," ujar pelaku, seperti dikutip dari Kompas.com.

RA melakukan aksinya sejak 2016 lalu.

Dalam kurun waktu enam tahun itu, pelaku sekira lima kali merudapaksa anaknya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved