Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Beralasan Sakit Hati, Guru Berkali-kali Rudapaksa Anaknya, Kini Minta Ampun dan Mohon maaf

RA yang merupakan pria yang berprofesi sebagai guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Lebak, Banten tega merudapaksa anaknya

Editor: muslimah
KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
Guru SD di Kabupaten Lebak mencabuli anak kandungnya sendiri sejak tahun 2016. RA diperiksa di Polres Lebak pada Selasa (25/10/2022). 

Dia berulang kali meminta maaf sambil mengatup tangan di depan polisi.

"Malu, banyak-banyak, waktu itu saya enggak tahu melangkah," ujar RA.

Atas perbuatannya, RA dijerat pasal berlapis terkait UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Guru Rudapaksa Anak Sejak 2016, Sakit Hati Korban Diduga Hasil Hubungan Gelap sang Istri

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved