Jadwal Samsat Keliling
Berikut Ini Jadwal Samsat Keliling di Purbalingga Rabu 26 Oktober 2022
Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di Kabupaten Purbalingga hari ini Rabu (26/10/2022).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Berikut jadwal dan pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat Keliling) di Kabupaten Purbalingga hari ini Rabu (26/10/2022).
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memiliki tujuan yakni meningkatkan mutu pelayanan publik.
Khususnya pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Baca juga: Ganjar Bocorkan Strategi Penetapan Upah Minimum Jateng ke Disnaker se Indonesia
Baca juga: Prakiraan Cuaca Tegal Hari Ini Rabu 26 Oktober 2022, Hujan Sedang Pada Siang dan Sore Hari
Baca juga: Suara Tangisan Tuntun Warga Temukan 2 Bocah Kakak Beradik Dirantai dalam Rumah
Samsat Keliling Kabupaten Purbalingga memberikan kemudahan kepada masyarakat (Wajib Pajak) dalam pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL) dan Mendekatkan pelayanan kepada Masyarakat atau Wajib Pajak sehingga mengurangi biaya.
Berikut ini jadwal samsat di Purbalingga:
Rabu Pukul 09.00 WIB - 11.00 WIB
Samsat Keliling : Kantor Kecamatan Karanganyar
Siaga 1 : Kantor Kecamatan Padamara
Siaga 2 : Halaman Taman Bojong
Pajak Kendaraan dapat dibayarkan 60 hari sebelum jatuh tempo.
Kendaraan bermotor yang tidak melakukan registrasi ulang sekurang-kurangnya dua tahun setelah habis masa berlaku STNK dapat dihapuskan dari daftar.
Kendaraan bermotor yang telah dihapus tidak dapat diregistrasikan lagi sehingga tidak dapat dioperasionalkan. (jti)