Berita Regional
Suara Tangisan Tuntun Warga Temukan 2 Bocah Kakak Beradik Dirantai dalam Rumah
Keduanya dirantai di bagian leher dan tangan oleh ibu kandungnyanya sendiri, UDW (40) di rumah mereka.
TRIBUNJATENG.COM - Dua bocah kakak beradik yang masih berusia 6 dan 3 tahun diperlakukan tak semestinya olah orangtua.
Keduanya dirantai di bagian leher dan tangan oleh ibu kandungnyanya sendiri, UDW (40) di rumah mereka di Desa Dajan Paken, Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Bali.
Hal itu terungkap saat warga bernama Sunardi mendengar tangisan ketika berangkat ke masjid pada sabtu (22/10/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Guru SD Rudapaksa Anak Kandung Selama 6 Tahun, Mengaku Sakit jika Tak Lampiaskan Hasrat
Tangisan itu bersumber dari sebuah rumah di Desa Dajan Peken.
Sunardi pun mengajak tetangganya yang lain untuk mengecek rumah tersebut.
Keduanya kemudian memanjat tembok rumah hinga masuk ke halaman.
Dari luar, Sunardi melihat dua bocah yang bertelanjang dada dan hanya menggunakan pampers di dekat jendela rumah.
Terlihat juga rantai melilit di leher dua bocah tersebut.
Rantai juga mengikat tangan dan kaki mereka.
Menurut Sunardi, rantai diikatkan ke kusen jendela sehingga keduanya tak bisa leluasa bergerak.
Saat ia datang, kondisi rumah tersebut sepi dan kondisi lampunya padam.
“Jadi ditali di leher ke tangan dan kaki.
Sebagian rantai digembok di kusen jendela.
Saya keluar loncat pagar dan melaporkan kejadian ini ke orang-orang di masjid,” ucap Sunardi.
Sunardi bersama warga lainnya lantas menyelamatkan kedua bocah sekitar pukul 20.00 Wita dan melaporkan kejadian ini ke polisi.