Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kriminal Hari Ini

Mempelai Pria Terpengaruh Miras, Aniaya Saksi Nikah Hingga Tewas di NTT, Tak Terima Karena Ditegur

Nasib nahas dialami Milikior Tlaan (45), warga Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Editor: deni setiawan
Istimewa/Tribunjateng.com
ILUSTRASI kasus penganiayaan. 

TRIBUNJATENG.COM, KUPANG - Baru saja berbahagia seusai melangsungkan pernikahannya, seorang mempelai pria di Nusa Tenggara Timur terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pria tersebut ditangkap seusai terbukti melakukan tindak penganiayaan terhadap saksi nikahnya.

Dalam aksinya, diketahui mempelai pria bernama Yeremias Maol sedang terpengaruh miras.

Pelaku bersama beberapa kerabatnya secara membabi buta menganiaya korban hingga akhirnya meninggal dunia.

Berikut kronologi kejadian di NTT tersebut.

Baca juga: Penampakan Ashmore Reef Pulau Pasir di NTT yang Diklaim Australia Bikin Salfok Karena Keindahannya

Nasib nahas dialami Milikior Tlaan (45), warga Desa Tublopo, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dia tewas setelah dirawat di rumah sakit akibat dianiaya.

Pria yang juga Ketua RT 014, Desa Tublopo itu tewas setelah dianiaya Yeremias Maol dan kerabatnya.

Yeremias Maol merupakan pengantin pria dan korban adalah saksi nikahnya.

"Kasus penganiayaan itu terjadi pada akhir pekan lalu," ujar Kabid Humas Polda NTT, Komjen Pol Ariasandy seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (26/10/2022).

Setelah dianiaya, lanjut Komjen Pol Ariasandy, Milikior sempat dibawa ke RSUD Kefamenanu untuk menjalani perawatan medis.

Baca juga: 1.200 Liter BBM Bersubsidi Disita Polisi dari Sebuah Kapal di NTT

Korban meninggal beberapa hari setelah menjalani rawat jalan di rumah kerabatnya, Yohanis Sena, di Kensulat RT 15 RW 05, Kelurahan Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu, TTU.

Komjen Pol Ariasandy menuturkan, kejadian penganiayaan itu bermula pada Rabu (19/10/2022) sekira pukul 11.30 Wita.

Saat itu, di Gereja Paroki St Yosef Tublopo, Kabupaten TTU, berlangsung acara pemberkatan nikah Yeremias Maol dan Benedikta Tlaan oleh Pater, Anastasius Tomas Tamal.

Setelah pemberkatan, acara dilanjutkan dengan ramah tamah bersama keluarga di rumah.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved