Berita Purwokerto
Tilang Elektronik, Ini Kesaksian Warga Purwokerto yang Kecewa Pernah Ditilang Manual
Tilang secara manual telah resmi dihentikan dan digantikan dengan tilang elektronik.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: sujarwo
"Persiapan khusus tidak ada karena sejak awal sudah mengendepankan secara elektronik. Saat operasi zebra kemarin juga melakukan ETLe mobile. Tilang manual bisa dilakukan terkecuali untuk pelanggaran yang kecelakaan lalu lintas," katanya.
Ia mengatakan penindakan secara ETLE sudah sejak lama dilakukan.
Penindakan tilang elektronik dapat dilakukan secara dua cara.
Pertama menggunakan cctv dan kedua adalah mobile.
ETLE mobile adalah untuk menjangkau daerah hang tidak terjangka.
Ada empat titik pemberlakuan ETLE di Purwokerto yaitu di Simpang Sawangan, Aston, Karangkobar, dan Omnia.
Kasatlantas mengatakan rata-rata pelanggaran di Banyumas adalah tidak menggunakan helm, melawan arus dan knalpot brong.
Patokan pada operasi zebra Satlantas Banyumas menindak setidaknya 19 ribu kendaraan.
Adapun 90 persen adalah kendaraan roda dua.
Pelanggaran itu terbagi lagi yang tidak pakai helm sekitar 35 persen, melawan arus 35 persen dan 15 persen knalpot brong.
Pihaknya mengatakan kebijakan ETLE menekan kasus Pungli yang dilakukan aparat keamanan.
"Surat tilang saya pegang semua jadi surat tilang yang ada pada anggota semua ditarik. Setiap anggota yang minta surat tilang kita punya datanya. Tapi surat tilang itu saat ini sudah tidak dipegang anggota kepolisian, karena kebanyakan dibekali ETLE mobile," imbuhnya. (*)