Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Warga Purwokerto Barat Hampir Dirampok di Depan Rumahnya Usai Pulang Dari Bank Bawa Rp 70 Juta

YF (45) warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat hampir saja kehilangan uang Rp 70 juta karena akan dirampok

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
Istimewa
Pelaku rampok yang diketahui berinisial TN (31) saat berhasil ditangkap warga setelah kejar-kejaran ditengah pemukiman dan dihajar massa, Selasa (25/10/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO - YF (45) warga Kelurahan Pasirmuncang, Kecamatan Purwokerto Barat hampir saja kehilangan uang Rp 70 juta karena akan dirampok, Selasa (25/10/2022).

Kapolsek Purwokerto Barat, AKP R. Gunung Krido, mengatakan kejadian berawal saat korban pulang dari Bank BCA. 

Diketahui korban keluar dari Bank BCA sekira pukul 11.00 WIB.

Korban datang ke bank BCA Sudirman, Purwokerto dengan bermaksud mau mengambil uang tunai untuk digunakan usaha bisnis sebesar Rp70 juta.

Baca juga: Beralasan Sakit Hati, Guru Berkali-kali Rudapaksa Anaknya, Kini Minta Ampun dan Mohon maaf

Baca juga: Detik-detik Bharada E Membungkuk Cium Tangan Orangtua Brigadir J, Mata Berkaca-kaca Tak Kuasa Bicara

Setelah mengambil uang di Bank, YF kembali ke mobil dan pulang kerumahnya di Kelurahan Pasirmuncang. 

"Sampai depan rumah korban membuka garasi mobil.

Sementara posisi uang itu disimpan di tas cover bag belakang kursi sopir.

Komplotan perampok itu menghampiri korban," jelasnya kepada Tribunbanyumas.com.

Setelah membuka garasi dan akan kembali ke mobil untuk memasukkan mobil, satu orang perampok datang menghampiri.

"Satu orang menghampiri membuka mobil untuk mengambil tas. 

Mobil dalam keadaan masih menyala jadi pintu bisa kebuka," jelasnya.

Karena kejadian itu, korban kaget dan berteriak meminta tolong. 

Spontan korban teriak, dan meminta pertolongan untungnya uang Rp 70 juta belum sempat digondol.

Kedua pelaku kemudian dikejar oleh warga.

Pelaku diketahui berinisial TN (31) berhasil ditangkap warga setelah kejar-kejaran ditengah pemukiman warga selama setengah jam.

Sementara rekannya yang lain, yaitu M (33) berhasil melarikan diri. 

Pelaku TN kemudian diserahkan oleh warga ke Polsek Purwokerto Barat. 

Setelah diserahkan Polsek Purwokerto Barat, pelaku lalu diserahkan ke Polresta Banyumas untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (jti) 

 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved