Berita Regional
2 Pemuda Tertangkap Bawa Narkoba di Bandara Kualanamu, Sembunyikan Sabu dalam Botol Bedak Bayi
Dua pemuda warga Desa Glumpang, Kabupaten Aceh Utara, tertangkap membawa narkoba jenis sabu di dalam kopernya.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Dua pemuda warga Desa Glumpang, Kabupaten Aceh Utara, tertangkap membawa narkoba jenis sabu di dalam kopernya.
Keduanya diamankan petugas bandara dan Polisi pada Rabu 26 Oktober 2022 sekir pukul 04:30 WIB.
Muslem dan Faisal hendak terbang ke Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, melalui Bandara Internasional Kualanamu, Deli serdang, Sumatera Utara.
Baca juga: 3 Anggota Kopassus Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba di Sukoharjo
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan itu.
"Iya benar diamankan di Bandara," kata Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (26/10/2022).
Berdasarkan informasi yang didapat, awalnya kedua pelaku melintas di mesin X Ray bandara.
Namun, petugas keamanan bandara mencurigai isi barang bawaan keduanya yang ada di dalam koper.
Kemudian petugas bandara memanggil personel Ditnarkoba Polda Sumut dan menginterogasi keduanya.
Akhirnya keduanya mengaku membawa sabu-sabu di dalam kopernya.
Setelah diinterogasi, diketahui bahwa barang haram tersebut rencananya akan dibawa ke Kota Kendari, Sulawesi Utara.
Adapun modus kedua pelaku menyelundupkan narkotika jenis sabu yakni dengan cara dimasukkan ke dalam botol plastik bedak bayi.
Hadi menyebut saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.
Polisi belum mau menjelaskan lebih lanjut modus pasti dan darimana barang didapat karena pelaku masih dimintai keterangan.
"Terkait modus pasti dan sebagainya masih diperiksa," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Hendak Terbang ke Kendari, Dua Warga Aceh Ditangkap di Kualanamu, Simpan Sabu Dalam Botol Bedak Bayi
Baca juga: Polresta Solo Tangkap 11 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Masing-masing Punya Peran