Senin, 27 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Seleb

Buah Bibir : Teriakan Nikita Mirzani  Sebelum Ditahan

Artis Nikita Mirzani ditahan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, Banten pada Selasa (25/10) kemarin

Tribunbanten
Tim Penyidik Polresta Serang Kota membawa Nikita Mirzani ke Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Serang, Selasa (25/10/2022). 

Nikita Mirzani memang dikenal sangat menyayangi ketiga anaknya.

Meskipun tiga anak Nikmir itu bukan berasal dari suami yang sama, tetapi ketiganya sangat berarti.

Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik, Selasa (25/10/2022).

Dikutip dari Kompas.com, manager Nikita Mirzani, Dea Hanifah sempat mendatangi Rumah Tahanan Kelas IIB Serang, Selasa malam.

Kedatangan Dea tak lain untuk mengantarkan barang-barang kebutuhan Nikita Mirzani.

Diakui Dea, dirinya kecewa Nikita Mirzani ditahan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.

"Aku bawain baju ganti, baju tidur, alat mandi, skincare, dan barang barang yang dipakai setiap hari," kata Dea.

Nikita Mirzani akhirnya kini tak lagi bisa kebal dari hukum.

Setelah kerap dipanggil kepolisian karena berbagai kasus yang menjeratnya, Nikita Mirzani berakhir dengan penahanan.

Pada akhirnya, Nikita Mirzani harus merasakan dinginnya sel penjara dan Nikita di bui bersama 8 napi serta tahanan lainnya.

Seperti dikutip Tribun Jatim dari Tribunnews, Nikita Mirzani bakal merasakan hidup di penjara seperti tahanan lainnya.

Bahkan, janda tiga anak itu kini mendekam di dalam sel bersama delapan tahanan perempuan lainnya.

Nikita Mirzani ditahan selama 20 hari ke depan hingga 13 November 2022.

"Perlakuan secara khusus tidak ada dan permintaan khusus juga tidak ada, namun akan kita berikan pelayanan sesuai dengan pada pelayanan yang kita miliki," ujar Juno, dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (26/10/2022).

"Tempat tidur dan lain sebagainya ada, sekarang Niki sudah ditempatkan di ruangan," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved