Minggu, 12 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Bupati Purwakarta Tak Mau Lagi Dipanggil Ambu Anne, Apa Alasannya?

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika tidak mau lagi dipanggil Ambu Anne atau Ibu Anne sebagaimana yang sudah melekat terhadap dirinya.

Editor: deni setiawan
Warta Kota/Angga Baghya N
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika. 

TRIBUNJATENG.COM, PURWAKARTA - Kamis (27/10/2022) ini menjadi waktu yang dinanti Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Dirinya berharap, Dedi Mulyadi pun dapat hadir dalam persidangan di Pengadilan Agama Purwakarta terkait gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika.

Di kesempatan lain, dirinya pun mengikrarkan diri jika enggan lagi dipanggil dengan sebutan Ambu Anne.

Dirinya meminta kepada publik untuk memanggil dirinya Neng Anne.

Apakah alasan Bupati Purwakarta tersebut?

Baca juga: Lima Akun Youtube Dilaporkan ke Polda Jabar, Bupati Anne Ratna Mustika: Kontennya Berisi Fitnah

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika kini meminta agar dipanggil Neng Anne.

Bupati Anne tidak mau lagi dipanggil Ambu Anne atau Ibu Anne sebagaimana yang sudah melekat terhadap dirinya.

Diketahui, Bupati Anne sudah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya Anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan sambutan dalam Gebyar Desa dan Gempungan di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, pada Rabu (26/10/2022) pagi.

Pada acara yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, Anne Ratna Mustika menegaskan bahwa ia tidak ingin dipanggil Ambu Anne lagi.

"Nama panggilan saya diganti, ya, jangan panggil Ambu lagi, tapi diganti menjadi Neng,"

"Pak Wakil Bupati, para Camat, dan kepala OPD serta yang lainnya, catat jangan panggil Ambu, tapi Neng Anne," ujar Anne Ratna Mustika.

Baca juga: Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Buka Suara Terkait Gugatan Cerai terhadap Dedi Mulyadi

Pada persidangan cerai yang akan berlangsung di Pengadilan Agama Purwakarta pada Kamis (27/10/2022), Anne berharap Dedi Mulyadi selaku tergugat bisa hadir ke persidangan yang beragendakan mediasi tersebut.

"Harus datanglah, masa tidak datang," harap Anne.

Menurutnya, persidangan itu menjadi kesempatan terakhir Dedi Mulayadi hadir ke persidangan.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved