Berita Nasional
Jumat 28 Oktober, Johanis Tanak Wakil Ketua KPK Terpilih Dilantik Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo akan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK terpilih pengganti Lili Pintauli Siregar bakal dilantik Presiden Joko Widodo pada Jumat (28/10/2022) pagi.
Johanis terpilih seusai menjalani serangkaian tes dan diakhiri dengan pemungutan suara di DPR RI.
Saat itu, ada dua calon pimpinan KPK yakni Johanis Tanak dan I Nyoman Wara.
Namun, berdasarkan hasil voting, terpilihlah Johanis Tanah dengan memperoleh 38 suara dari 53 peserta voting.
Baca juga: Inilah Sosok Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK Pengganti Lili Pintauli, Kekayaan Capai Rp 8,9 Miliar
Presiden Joko Widodo akan melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (28/10/2022).
Informasi pelantikan tersebut dikonfirmasi oleh sumber dari kalangan pemerintahan.
"Iya ada pelantikan Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua KPK," ujar sumber ketika dikonfirmasi melalui Kompas.com pada Kamis (27/10/2022) malam.
Johanis Tanak terpilih untuk menggantikan eks Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Baca juga: Upaya Cipatakan Tata Kelola Pemerintahan Yang Bersih, KPK Optimalkan Hal Ini
DPR mengesahkan Johanis Tanak sebagai calon pimpinan (capim) pengganti Lili dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 pada 29 September 2022.
Komisi III DPR memilih Johanis Tanak sebagai capim KPK setelah menjalani fit and proper test pada pada 28 September 2022.
Sebelum pengesahan itu, anggota Komisi III DPR Habiburokhman memaparkan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon pimpinan KPK.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Lukas Enembe di Jakarta, Temukan Dokumen Suap dan Gratifikasi
Fit and proper test dilaksanakan terhadap dua calon yang diserahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
Setelah Johanis dan Nyoman saling menyampaikan visi dan misi pada fit and proper test, Komisi III melakukan pemilihan melalui voting atau pemungutan suara.
Jumlah suara pada pemilihan tersebut yaitu 53.
Baca juga: Gubernur Papua Lukas Enembe Bentuk Tim Beranggotakan 40 Pengacara untuk Hadapi Proses Hukum di KPK
Adapun Nyoman mendapatkan 14 suara dalam pemilihan itu.