Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Demak

Duduk Perkara S Bunuh Pria di Semak-semak di Demak, Berawal Ejekan dari Korban

Pelaku pembunuhan seorang laki-laki di semak - semak Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak pada Selasa (25/10/2022)

Editor: galih permadi
Polda Jateng
Polres Demak tangkap pelaku pembunuhan di semak-semak 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Pelaku pembunuhan seorang laki-laki di semak - semak Desa Botorejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak pada Selasa (25/10/2022) malam sekitar pukul 22.00 WIB di tangkap oleh Satreskrim Polres Demak.

Pelaku S mengaku sakit hati dengan korban lantaran diejek. 

Berikut duduk perkara kasus pembunuhan di semak-semak di Demak:

Baca juga: Pesta Miras Maut : Saling Ejek Saat Pesta Miras Pengamen Bunuh Temannya dengan Sadis di Demak

Baca juga: Hasil Akhir Laga Uji Coba PSIS vs Persijap Hari Ini, Gol Hari Nur Yulianto Menangkan PSIS

Baca juga: Luar Biasa! Anak Migran Indonesia Ini Sembari Belajar Masak buat Adik Juara Bidang Sains di Malaysia

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan tersebut berkat kerja sama pihaknya dengan Polda Jateng dan Polres Jepara.

"Pengungkapan bermula dari informasi bahwa Polsek Mlonggo Polres Jepara, pada Rabu 26 Oktober 2022, menerima laporan masyarakat terkait seseorang yang mengaku kabur setelah melakukan pembunuhan di Demak," kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat gelar perkara di Mapolres Demak, Jum'at (28/10).

Dari informasi tersebut kemudian Unit Resmob Polres Demak di Backup personel Resmob Diteskrimum Polda Jateng melakukan penyisiran ke tempat persembunyian pelaku yang di ketahui berinisial S (28), warga Desa Bedono, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak di Wilayah Jepara.

"Setelah melakukan penyisiran tempat yang di duga persembunyian pelaku, Polisi berhasil menangkap dan membawa pelaku ke Polres Demak," ungkapnya.

Budi menyebut, kronologi kejadian bermula saat para saksi yang berjumlah empat orang berangkat dari Kudus hendak ke Semarang.

Dikarenakan para saksi membayar setengah dari tarif yang ditentukan maka para saksi diturunkan di traffic light Botorejo.

"Sekitar pukul 18.00 WIB, para saksi kemudian menuju warung kosong.

Kemudian pelaku dan korban yang merupakan pengamen menghampiri mereka untuk berkenalan sambil ngobrol," terangnya.

Selanjutnya, korban diperintah pelaku untuk membeli minuman keras untuk diminum bersama.

Setelah itu terjadi cekcok antara korban dan pelaku hingga menimbulkan perkelahian.

"Tak terima di jelek - jelekan oleh korban, kemudian pelaku memukul kepala korban dengan sarung yang diisi batu.

Korban pun lari ke arah semak - semak dan pelaku kembali memukuli korban dengan batu hingga korban tewas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved