Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Guru Berkarya

Meningkatkan Disiplin Positif di Kelas melalui Penerapan Langkah Restitusi pada Siswa

Restitusi kini mulai diperkenalkan dalam dunia pendidikan sebagai cara menanamkan disiplin pada siswa.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
Istimewa
Yuli Finalia,S.Pd.SD Guru SDN 1 Ngadisono, Kab Wonosobo 

Meningkatkan Disiplin Positif di Kelas melalui Penerapan Langkah Restitusi pada Siswa

Yuli Finalia,S.Pd.SD
Guru SDN 1 Ngadisono, Kab Wonosobo

Permendikbud Nomer 15 Tahun 2018 mendefinisikan guru sebagai pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik. Sesuai peraturan tersebut, peran guru tidak hanya mengajarkan ilmu pengetahuan saja, namun juga dituntut untuk mendidik siswa memiliki budi pekerti dan adab dalam berperilaku, yang dikenal dengan istilah pendidikan karakter.
Pembelajaran Daring (Dalam Jaringan) yang dilaksanakan selama Pandemi Covid-19, selama kurang lebih 2 tahun, membuat pendidikan karakter yang biasanya dilakukan disekolah sedikit terabaikan.

Akibatnya, saat pemerintah sudah memperbolehkan pembelajaran dilakukan secara tatap muka, tidak sedikit siswa yang melanggar disiplin sekolah. Beberapa guru masih menggunakan hukuman sebagai solusi bagi pelanggar aturan.

Restitusi kini mulai diperkenalkan dalam dunia pendidikan sebagai cara menanamkan disiplin pada siswa.

“Restitusi adalah proses menciptakan kondisi bagi murid untuk memperbaiki kesalahan mereka, sehingga mereka bisa kembali pada kelompok mereka, dengan karakter yang lebih kuat” (Gossen; 2004).

“Restitusi juga adalah proses kolaboratif yang mengajarkan murid untuk mencari solusi untuk masalah, dan membantu murid berpikir tentang orang seperti apa yang mereka inginkan, dan bagaimana mereka harus memperlakukan orang lain” (Chelsom Gossen, 1996).

Restitusi membantu murid menjadi lebih memiliki tujuan, disiplin positif, dan memulihkan dirinya setelah berbuat salah.

Penekanannya bukanlah pada bagaimana berperilaku untuk menyenangkan orang lain atau menghindari ketidaknyamanan, namun tujuannya adalah menjadi orang yang menghargai nilai-nilai kebajikan yang mereka percayai.

Melalui restitusi, ketika murid berbuat salah, guru akan menanggapi dengan cara yang memungkinkan murid untuk membuat evaluasi internal tentang apa yang dapat mereka lakukan untuk memperbaiki kesalahan mereka dan mendapatkan kembali harga dirinya.

Ketika menemukan siswa yang melanggar disiplin sekolah, guru memposisikan diri dalam posisi kontrol manajer.

Guru pada posisi ini, tidak serta merta marah, membentak dan menghukum, namun memberikan pertanyaan-pertanyaan yang dapat membangun kontrol diri yang baik bagi siswa.

Melalui pertanyaan-pertanyaan yang diajukan guru, siswa melakukan restitusi pada dirinya. Restitusi dilakukan dalam 3 langkah, yaitu: Pertama, Menstabilkan Identitas, melalui kalimat: setiap orang pasti pernah melakukan kesalahan, kamu bukan satu-satunya orang yang pernah melakukan hal ini.

Kedua, Validasi tindakan yang salah, melui kalimat: kamu tentu mempunyai alasan mengapa melakukan itu, adakah cara yang lebih efektif untuk mendapatkan apa yang kamu butuhkan.

Ketiga, Menanyakan keyakinan, melalui kalimat: keyakinan kelas apa yang telah kita sepakati.

Kamu ingin menjadi orang yang seperti apa, dan bagaimana menurutmu cara penyelesaiannya.

Ada peluang luar biasa bagi siswa untuk bertumbuh ketika mereka melakukan kesalahan, bukankah pada hakikatnya begitulah cara kita belajar.

Murid perlu bertanggung jawab atas perilaku yang mereka pilih, namun mereka juga dapat memilih untuk belajar dari pengalaman dan membuat pilihan yang lebih baik di waktu yang akan datang.

Ketika guru memecahkan masalah perilaku mereka, murid akan kehilangan kesempatan untuk mempelajari keterampilan yang berharga untuk hidup mereka.

Restitusi bukan untuk menebus kesalahan, namun untuk belajar dari kesalahan, memperbaiki hubungan, memberikan tawaran, bukan paksaan, menuntun untuk melihat ke dalam diri, mencari kebutuhan dasar yang mendasari tindakan, fokus pada penguatan karakter, mencari solusi, mengembalikan murid yang berbuat salah pada kelompoknya. Restitusi adalah langkah mendidik dan mengajar, yang menurut Ki Hajar Dewantara dinamakan proses memanusiakan manusia. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved