Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanwil Kemenkumham Jateng

Menteri Hukum dan HAM Lantik MPPN, MKNP dan MKNP periode tahun 2022 - 2025

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly melantik dan mengambil sumpah anggota Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN),

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Menteri Hukum dan HAM Lantik MPPN, MKNP dan MKNP periode tahun 2022 - 2025 

"Jangan sampai, ekonomi kita menurun akibat notaris yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, fungsi pengawasan dan pembinaan yang dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM melalui saudara- saudara harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," sambungnya.

Untuk itu Menkumham kembali mengingatkan untuk memperkuat pengawasan terhadap notaris, khususnya dengan meningkatnya aduan baik dari masyarakat maupun aparat penegak hukum terkait permasalahan yang disebabkan oleh perilaku oknum notaris yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Terdapat beberapa laporan masyarakat terkait kasus hilangnya kepemilikan saham akibat kelalaian notaris yang tidak profesional dan seksama dalam membuat akta, termasuk mengabaikan riwayat akta sebelumnya,” tutur Yasonna.

Dirinya menambahkan, saat ini tantangan yang dihadapi oleh notaris semakin berat, khususnya karena semakin banyak notaris yang lahir dan bersaing secara tidak sehat.

Selain itu, terdapat beberapa oknum notaris yang tidak jujur dalam melaksanakan tugasnya terutama dalam membuat akta, yang jika diabaikan akan dapat mencoreng nama profesi notaris.

“Diharapkan MPN dan MKN yang baru saja dilantik dapat menjalankan tugas secara profesional, dan agar dalam rapat koordinasi ini diharapkan dapat ditemukan solusi dari permasalahan yang ada, serta adanya persamaan persepsi dalam melakukan tugas pengawasan dan pembinaan notaris,” tutup Yasonna.

Usai kegiatan pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat koordinasi para anggota yang baru saja dilantik.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved