Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Pengakuan PA Pria yang Tega Tusuk Istrinya yang Hamil Hingga Tewas

Seorang pria berinisial PA di Bali tega menikam istrinya yang sedang hamil hingga tewas.

Editor: rival al manaf
(JITET)
Ilustrasi Pembunuhan 

"Pelaku ditangkap di rumah pamannya di Desa Sambangan. Habis membunuh korban pelaku langsung lari (kabur) ke rumah pamannya," kata dia.

Pelaku telah ditahan di Rutan Mapolres Buleleng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 Ayat 3 UU No 35 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp 45 juta.

Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, menurut keterangan pihak keluarga korban, korban sedang hamil.

"Namun untuk memastikan lagi kami menunggu hasil visum dari rumah sakit," ujar dia.

Pihaknya pun belum memastikan usia kandungan korban karena menunggu hasil pemeriksaan visum.

Baca juga: 146 Orang Tewas di Festival Halloween di Seoul Korea Selatan, Mengingatkan Tragedi Kanjuruhan

Baca juga: Lempar Roket dalam Pembelajaran PJOK di Sekolah Dasar

Baca juga: Kegiatan Pilketos Sebagai implentasi Proyek Suara Demokrasi.

Sedangkan jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga.

Menurut dia, motif pelaku nekat menganiaya korban hingga tewas diduga karena cemburu.

Namun, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.

"Motif sementara diduga cemburu. Cemburu karena siapa masih dikembangkan," ujar dia. (*)

Artikel ini telah tayang di kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved