Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Cilacap

Alhamdulillah 582 Keluarga Penerima Manfaat di Cilacap Terima Bantuan Tunai DBHCHT

Sebanyak 582 KPM penerima BLT Sembako di Cilacap telah terima bantuan tunai.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: sujarwo
Ist. Dinsos Kab.Cilacap
Kepala Dinsos Kabupaten Cilacap Arida Puji Hastuti saat menyerahkan bantuan kepada buruh tani tembakau di Desa Patimuan, Cilacap. Senin (31/10/2022). Bantuan tunai tersebut bersumber dari DBHCHT. 

TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Sebanyak 582 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima BLT Sembako di Cilacap telah terima bantuan tunai.

Bantuan itu diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Sosial Kabupaten Cilacap.

Adapun penyerahan bantuan tunai dilakukan di Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan. Senin (31/10/2022) kemarin.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cilacap, Arida Puji Hastuti menuturkan bahwa penyerahan bantuan tunai tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

"Terkait Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, untuk launchingnya kemarin dan untuk seremoni penyerahan dilakukan di Desa Patimuan, Kecamatan Patimuan" jelas Arida kepada tribunjateng.com (1/11/2022).

Diketahui ada 208 dari 582 KPM di Cilacap yang merupakan warga Desa Patimuan.

Kepala Dinsos Kabupaten Cilacap Arida Puji Hastuti saat menyerahkan bantuan kepada buruh tani tembakau di Desa Patimuan, Cilacap. Senin (31/10/2022). Bantuan tunai tersebut bersumber dari DBHCHT.
Kepala Dinsos Kabupaten Cilacap Arida Puji Hastuti saat menyerahkan bantuan kepada buruh tani tembakau di Desa Patimuan, Cilacap. Senin (31/10/2022). Bantuan tunai tersebut bersumber dari DBHCHT. (Ist. Dinsos Kab.Cilacap)

Arida menyebut bahwa bantuan tunai DBHCHT itu akan diberikan untuk empat bulan, yakni bulan September, Oktober, November dan Desember.

Setiap bulannya masing-masing KPM berhak menerima Rp300 ribu.

Namun dalam pencairan bantuan, dilakukan dalam dua tahap.

"Masing-masing KPM menerima bantuan Rp300 ribu perbulan dalam jangka 4 bulan, tetapi diterimanya dalam 2 tahap," ungkapnya.

Adapun bantuan di tahap pertama sudah cair pada Senin (31/10) kemarin. 

Masing-masing KPM terima Rp600 ribu untuk periode September dan Oktober.

Sementara untuk tahap kedua yakni bulan November dan Desember, diperkirakan KPM baru akan menerima bantuan di bulan Desember.

Untuk nominal yang akan diterima pun sama dengan tahapan sebelumnya yaitu sebesar Rp600 ribu.

"Sasarannya adalah buruh tani tembakau yang rentan atau yang miskin. Jadi para buruh tani tembakau di Kabupaten cilacap itu yang miskin ada 582 KPM," imbunya.(*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved