Polres Wonogiri

Buron 6 Bulan Akhirnya TSK Penganiaya Wanita Dibekuk Polres Wonogiri

Seorang pelaku penganiayaan ditangkap Sat Reskrim Polres Wonogiri usai melarikan diri selama berbulan-bulan.

Penulis: Abduh Imanulhaq | Editor: galih permadi
IST
Buron 6 Bulan Akhirnya TSK Penganiaya Wanita Dibekuk Polres Wonogiri 

Saat itu, korban dibawa ke rumah pelaku menggunakan mobil berwarna merah secara paksa.

"Dalam perjalanan korban sudah mulai dianiaya, yakni ditampar dan disekap badannya agar tidak keluar dari mobil.

Di rumah pelaku, korban kembali dianiaya," kata AKBP Dydit.

Kapolres menambahkan, korban juga sempat dibawa ke hotel di wilayah Pracimantoro untuk diajak nikah siri.

Disana, korban kembali dianiaya dengan cara dipukul wajahnya.

Karena saat itu tidak mendapatkan penghulu, kata Kapolres, korban dibawa kembali ke rumah pelaku dan dimasukkan kedalam kamar.

Pelaku juga sempat memaksa korban untuk berhubungan badan namun korban menolak.

"Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Wonogiri.

Setelah melakukan penyelidikan, anggota mendapat informasi bahwa pelaku pergi keluar Wonogiri," jelasnya.

"Tim Resmob kemudian mendapat informasi bahwa pelaku berada di sebuah halte bus di daerah Brumbung.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya itu," imbuh AKBP Dydit.(*) 

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved