Berita Nasional
Cerita Susi ART Ferdy Sambo Soal Acara Makan-makan yang Diadakan Putri Setelah Brigadir J Ditembak
Susi antara lain mengatakan Putri Candrawathi justru makan-makan, dua hari setelah Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas ditembak.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo menjadi sorotan.
Dia antara lain mengatakan Putri Candrawathi justru makan-makan, dua hari setelah Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas ditembak.
Menurutnya acara makan-makan tersebut diikuti para ajudan dan ART.
Putri Candrawathi menggelar makan-makan bersama pada perayaan Idul Adha, Minggu 10 Juli 2022.
Baca juga: 2 Kesaksian Susi ART Ferdy Sambo yang Dibantah Bharada E, Termasuk Soal Brigadir J Gendong Putri
Baca juga: Ditanya Siapa yang Melahirkan Anak Terakhir Ferdy Sambo, ART Susi Terdiam, Hakim: Jangan Bohong
ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menyebut acara makan-makan ini juga diikuti oleh para ajudan dan para asisten rumah tangga
Hal itu disampaikan asisten rumah tangga Ferdy Sambo, Susi, dalam kesaksiannya di persidangan.
Susi mengatakan, dia kembali bertemu Putri Candrawathi, setelah tewasnya Brigadir J, saat
acara makan-makan bersama perayaan Idul Adha itu berlangsung.
"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," kata Susi saat ditanya Majelis Hakim dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer.
Pada mulanya, Susi tak mencurigai acara makan-makan bersama itu, meski tidak dihadiri oleh Brigadir J.
Selain itu, Putri Candrawathi juga tak menyinggung keberadaan Brigadir j saat makan-makan bersama.
Hakim kemudian bertanya kepada Susi, apakah Putri Candrawathi atau yang lain menyinggung keberadaan Brigadir J saat acara makan bersama itu.
"Tidak ada," jawab Susi.
Susi mengaku dia tidak menyangka bahwa Brigadir J sudah meninggal dunia.
Sebab, dia baru mengetahui kalau Brigadir J meninggal saat munculnya pemberitaan Senin 11 Juli 2022.
"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup," kata dia.
"Saya lihat berita, belum terima kenyataan itu."
Adapun Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, didakwa menggunakan pasal pembunuhan berencana atas tewasnya Brigadir J. Persidangan mereka digelar terpisah.
“Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja, dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” ujar jaksa saat membacakan dakwaan Eliezer di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Dalam dakwaan disebutkan, bahwa Bharada Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Ferdy Sambo. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Katanya Trauma Berat, Putri Candrawathi Justru Makan-makan Dua Hari Setelah Brigadir J Tewas