Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Keluarga Ferdy Sambo Makan-makan setelah Brigadir Yosua Tewas

ART Putri Candrawathi, Susi juga mengungkapkan, dua hari setelah Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas ditembak, Putri Candrawathi menggelar makan-maka

Editor: m nur huda
(KOMPAS.com / IRFAN KAMIL
Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo bernama Susi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022). 

 

TRIBUNJATENG.COM - ART Putri Candrawathi, Susi juga mengungkapkan, dua hari setelah Brigadir Yosua atau Brigadir J tewas ditembak, Putri Candrawathi menggelar makan-makan bersama pada perayaan Idul Adha, pada Minggu 10 Juli 2022.

Acara makan-makan bersama tersebut, menurut ART Susi, diikuti oleh para ajudan dan para asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Susi mengaku kembali bertemu Putri Candrawathi, setelah tewasnya Brigadir J, saat acara makan-makan bersama perayaan Idul Adha itu berlangsung.

"Ketemu sekali (dengan Putri) pas makan bareng, hari Minggu pas Lebaran Idul Adha (10 Juli 2022)," kata Susi saat ditanya Majelis Hakim dalam persidangan terdakwa Bharada Richard Eliezer, Senin(31/10).

Susi tak mencurigai acara makan-makan bersama itu, meski tidak dihadiri oleh Brigadir J. Putri Candrawathi juga tak menyinggung keberadaan Brigadir j saat makan-makan bersama itu berlangsung.

Hakim lantas bertanya apakah Putri Candrawathi atau yang lain menyinggung keberadaan Brigadir J saat acara makan bersama itu. "Tidak ada," jawab Susi.

Saat acara itu, Susi mengaku tidak menyangka bahwa Brigadir J sudah meninggal dunia. Susi baru mengetahui kalau Brigadir J meninggal saat munculnya pemberitaan Senin 11 Juli 2022.

"Saya kaget soalnya kan tembak menembak dengan Om Richard (Bharada E), padahal dari Magelang kan (Brigadir J) masih hidup. Saya lihat berita, belum terima kenyataan itu." ujar Susi.

Keterangan Penting

Anggota majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Morgan Simanjuntak menyerukan kalau asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo yakni Susi untuk dihadirkan sebagai saksi di tiap sidang. 

Hal itu didasari karena majelis hakim menilai keterangan Susi selalu berbelit bahkan dinilai berbohong karena berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Keterangan Susi dinilai penting karena dia merupakan satu-satunya saksi yang berada di rumah Magelang saat adanya skenario pelecehan seksual Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ke Putri Candrawathi. 

"Sebenarnya yang tahu peristiwa di Magelang itu kan kamu, Yosua sama Ibu PC, bertiga ini sebenarnya," kata Morgan dalam persidangan.

Atas hal itu, nantinya pernyataan dari Susi akan terus diuji di dalam persidangan dengan mekanisme menghadirkannya di tiap persidangan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved