Berita Kriminal
Detik-detik Penangkapan Tersangka Pembunuhan Wanita yang Mayatnya Dimasukkan Tas di Jepara
ersangka NA (29) ditangkap pada Sabtu (29/10/2022). NA adalah tersangka pembunuhan wanita inisial KN yang mayatnya ditemukan pencari rumput
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Tersangka NA (29) ditangkap pada Sabtu (29/10/2022).
NA adalah tersangka pembunuhan wanita inisial KN yang mayatnya ditemukan pencari rumput.
KN seorang TKW yang baru saja pulang dari Singapura.
Mereka selama ini berhubungan melalui media sosial.
Kasatreskrim Polres Jepara AKP M. Fachrur Rozi mengatakan, penangkapan itu dilakukan tim Resmob Polres Jepara dan Tim Resmob Polda Jateng.
"Ditangkap di Tanah Abang," kata AKP M. Fachrur Rozi saat rilis kasus, Senin (28/10/2022) kemarin.
NA menjadi pelaku tunggal pembunuhan. Motif tersangka tega menghabisi nyawa KN (39) karena kesal saat ditagih utang.
Kejadian nahas itu berlangsung pada Minggu (23/10/2022) sore.
Baca juga: Begitu Krisnawati Menyebut Nama Istri, Pria Jepara Ini Langsung Memutuskan Untuk Membunuhnya
Baca juga: Rosti Simanjutak Membuang Muka Saat Ferdy Sambo Bilang Semua Karena Kelakuan Brigadir J ke Putri
Dia mencekik leher korban hingga perempuan warga Ngabul, Kecamatan Tahunan, itu tidak bernyawa.
Kemudian jasad yang sempat bekerja sebagai TKW di Singapura itu dibungkus sak dan dimasukkan ke tas laundry.

Pada Senin (24/10/2022) tersangka NA membuang jasad korban ke perkebunan di Dukuh Sawahan, Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara..
Jasad itu kemudian ditemukan warga pada Jumat (28/10/2022).
Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban, tersangka NA berhasil ditangkap.
Tak hanya NA, Satreskrim Polres Jepara juga menangkap dua penadah handphone dan sepeda motor milik korban yang dijual tersangka. (*)