Berita Nasional
Mengapa Kendaraan Berpelat Nomor RF Dimiliki Warga Biasa Bukan Pejabat?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewacanakan akan melakukan perbaikan dan kajian ulang terhadap penggunaan pelat nomor RF di masyarakat.
Ia mengatakan, 450.000 lebih personel kepolisian juga terus melakukan aktualisasi diri dan berjuang untuk dapat mengharumkan nama baik bangsa Indonesia serta institusi Polri.
"Kami meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu."
"Melakukan prestasi, melakukan yang baik."
"Karena ini memang bagian dari pertaruhan."
"Memilih yang baik atau buruk dengan risiko," ujar Kapolri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pimpinan DPR Bingung Banyak Pelat Nomor RF Berkeliaran di Jalan"
Baca juga: FAKTA Lain Ayah Bunuh Anak Kandung di Bogor, Pelaku Bekerja Sebagai Petugas Pajak UPT Gunung Putri
Baca juga: Kenangan Titiek Puspa di Semarang, Kali Pertama Diundang Manggung dan Dikasih Honor Nyanyi
Baca juga: Beruntun dalam Semalam di Salatiga, Delapan Burung Digondol Maling, Pelaku Dua Orang Berboncengan
Baca juga: Tilang Manual Tetap Diberlakukan di Blitar, Kapolres AKBP Adhitya Panji Anom Punya Alasan Ini