Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Perlu Diketahui, Tiga Jalur di Wonosari Gunungkidul Diubah Jadi Satu Arah, Karena Rawan Kecelakaan

Dishub Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta menerapkan sistem satu arah setiap hari ke sejumlah ruas jalan di Kota Wonosari mulai Selasa (1/11/2022).

Editor: deni setiawan
KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO
Kondisi terkini jalan depan Bangsal Sewoko Projo, Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, Selasa (1/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, YOGYAKARTA - Perlu diketahui, setidaknya ada 3 ruas jalan di wilayah Kabupaten Gunungkidul, Provinsi DI Yogyakarta yang kini menjadi jalur satu arah.

Ketiga jalur yang semula dua arah dan diubah menjadi satu arah itu berada di Wonosari Gunungkidul.

Adapun pemberlakuan jalur satu arah tersebut, secara efektif dimulai pada Selasa (1/11/2022) ini.

Berikut penjelasan lengkap Dishub Kabupaten Gunungkidul.

Baca juga: Bocah 5 Tahun Tewas Terlindas Bus Pariwisata saat Main Bola di Area Parkir Pantai Drini Gunungkidul

Dishub Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta menerapkan sistem satu arah setiap hari ke sejumlah ruas jalan di Kota Wonosari mulai Selasa (1/11/2022).

Hal ini untuk mengurangi angka kecelakaan.

Kepala Dishub Kabupaten Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto menyampaikan, ada tiga ruas jalan yang sebelumnya dua arah menjadi satu arah.

Baca juga: Pamuji Mantan Lurah Bantah Korupsi Dana Desa, Kejari Gunungkidul: Nanti Lihat Fakta di Persidangan

Baca juga: Kecelakaan Kerja di Gunungkidul: Kaki Kasmi Hancur Setelah Terperosok ke Mesin Penggilingan Batu

Adalah jalan sisi timur SD Negeri 1 Wonosari, jalan sisi timur Kantor BNI, dan Jalan Taman Parkir.

"Jalan Taman Parkir hanya diperbolehkan untuk arah selatan ke utara."

"Sedangkan dua ruas jalannya hanya diperkenankan dari arah utara ke selatan," kata Rakhmadian seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (1/11/2022).

Dikatakannya, Jalan Brigjen Katamso depan pasar, yang sebelumnya satu arah yakni dari arah barat ke timur pukul 06.00 hingga pukul 21.00, sekarang diberlakukan satu arah selama 24 jam.

Baca juga: Mengenal Kampung Janda di Gunungkidul, Tidak Ada Salat Jumat Hingga Warganya Sukses Jadi Pengusaha

Pihaknya sudah melakukan sosialisasi rekayasa arus lalu lintas sejak awal Oktober 2022 dan uji coba dilakukan Senin (31/10/2022).

"Untuk mengantisipasi ketidaktahuan masyarakat, kami sudah memasang plang pemberitahuan dan rambu."

"Nantinya jika sudah dua minggu atau sebulan, plang kami copot, jadi hanya menggunakan rambu," kata dia.

Kabid Transportasi, Dishub Kabupaten Gunungkidul, Bayu Susilo Aji menambahkan, ruas jalan yang dibuat searah karena rawan kecelakaan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved