Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pulang ke Jepara, TKW Singapura Dibunuh Teman Facebook gara-gara Tagih Utang Rp3 Juta

Penemuan mayat terbungkus tas laundry di area perkebunan menggemparkan warga Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, pada Jumat (28/10/2022).

Thinkstock
ILUSTRASI 

Dua tersangka lain yakni LS (22) dan SG (35) warga Jepara dijerat pasal 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

"Motor dan Handphone korban dijual pelaku kepada LS dan SG sekitar 4 juta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

BB sudah kami amankan," pungkas Rozi. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Akhir Tragis TKW Singapura, Pulang Kampung Dibunuh Teman Facebook Gara-gara Menagih Utang Rp 3 Juta"

Baca juga: TKW Ilegal Indonesia di Taiwan Dideportasi Seusai Ketahuan Jualan Nasi, Untung Rp 33 Juta per Bulan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved