Berita Kriminal
Kelakuan Anak Wakil Ketua DPRD Buat Ia Berurusan dengan Polisi, Gadis 16 Tahun Digagahi
Kelakuan anak wakil ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara membuatnya berurusan dengan polisi.
TRIBUNJATENG.COM, SUMATERA - Kelakuan anak wakil ketua DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara membuatnya berurusan dengan polisi.
Ia diduga memperkosa gadis berusia 16 tahun berinisial R.
Pelaku adalah pemuda berinsial AS (20).
Baca juga: Ini Deretan Tanda Besar Terjadinya Kiamat Datangnya Hari Akhir Semakin Dekat
Baca juga: Video Kecelakaan Avanza Masuk Sungai di Demak Saat Hujan Deras
Modus yang dilakukan AS adalah mengajak korban berpacaran.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan terkait penangkapan AS.
"Benar sudah dilakukan penangkapan terhadap pelaku, tadi malam," katanya kepada Tribun-Medan.com, Selasa (1/11/2022).
Dugaan pemerkosaan itu terjadi Juni 2022.
Korban dan pelaku menjali hubungan asmara sejak Mei 2022.
Sebulan pacaran, pelaku mengajak korban ke rumahnya yang berada di kawasan Medan Johor pada 14 Juni 2022.
Setibanya di rumah, pelaku langsung melakukan tindakan asusila kepada korban.
"Di dalam rumah tersangka melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap korban, perbuatan itu dilakukan sebanyak satu kali," jelas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP Madianta Ginting.
Korban kemudian mengadukan perbuatan pelaku itu kepada orangtuanya.
Pihak keluarga yang tak terima, lalu membuat laporan ke Polrestabes Medan, Juli 2022.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan pelaku.
Saat diamankan, AS didampingi kuasa hukumnya.