Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Mou Dengan PLN, Pemkab Batang Optimalkan Pajak Penerangan Jalan

Pemerintah Kabupaten Batang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOu) atau kesepakatan bersama.

Penulis: dina indriani | Editor: rival al manaf
Foto dok Diskominfo Batang
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki saat penandatanganan Memorandum of Understanding (MOu) atau kesepakatan bersama dengan PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekalongan, Rabu (2/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Pemerintah Kabupaten Batang melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOu) atau kesepakatan bersama dengan PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekalongan.

Mou tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pemungutan dan penyetoran Pajak Penerangan Jalan (PPJ) serta pembayaran rekening listrik Pemkab Batang sesuai ketentuan dan syarat yang berlaku.

Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan nantinya akan mempermudah penerimaan PPJ dan meningkatkan efisiensi pembayaran rekening listrik Penerangan Jalan Umum (PJU) serta pembayaran rekening listrik Pemkab.

Baca juga: Sidak dan Tanya Langsung ke Pemohon, Kapolres Sukoharjo Klaim Biaya SIM Sesuai Ketentuan

Baca juga: Sowan Mbah Tarjo di Saung Merah Putih, Ganjar; Beliau Tokoh Langka

Baca juga: Rizky Ngopi Diteras Setelah Bacok Anak dan Istrinya, Kronologi Kejadian Diungkap Polisi

“Ruang lingkup kesepakatan ini meliputi pemungutan dan penyetoran PPJ, pembayaran rekening listrik PJU dan rekening listrik Pemkab serta legalisasi PJU,” tutur Lani, Rabu (2/11/2022).

Lebih lanjut, besaran PPJ yang ditetapkan tahun 2022 mencapai Rp 35 Miliar.

Adapun untuk besaran PPJ yang ditetapkan tahun 2023 mendatang sebesar Rp 42 Miliar.

Sementara itu, Manajer PT PLN (Persero) UP3 Pekalongan Muhammad Khadafi mengatakan sampai saat ini pembayaran rekening listrik Pemkab Batang lancar, terlebih setelah terjalinnya kerja sama ini.

Ini sebuah sinergi berbentuk penandatanganan kesepakatan bersama untuk menjamin kelancaran penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Tiara Andini Curhat Soal Selingkuh, Ada Apa dengan Alshad Ahmad?

Baca juga: Pemain Incaran Jose Mourinho untuk AS Roma Terancam Ditikung Sevilla, Sang Pelatih Geram

“Jadi semakin cepat pembayarannya, nanti kita juga akan menyetor ke PAD pun semakin cepat, tentunya juga akan memperlancar kondisi keuangan Pemkab,” ujarnya.

Tagihan pembayaran rekening listrik PJU bulan Oktober 2022 sebesar Rp1.835.604.284, dan 9 persen di antaranya adalah PPJ, yang akan disetorkan rutin oleh PLN kepada Pemkab  Batang setiap bulannya.

“Setelah penandatanganan kesepakatan bersama ini akan ada efisiensi juga untuk Meterisasi PJU yang legal dalam pemanfaatannya,” pungkasnya.(din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved