Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kanker Paru-paru: 7 Hal yang Perlu Anda Diketahui

7 hal penting yang harus diketahui mengenai penyakit kanker paru-paru.

Penulis: And | Editor: APS
Dok. CanHOPE
Menjadi penyakit peringkat pertama yang mematikan di Indonesia, Dokter Onkologi Medis dari Parkway Cancer Center Singapore Konsultan Senior Spesialis Kanker Paru-paru Dr Chin Tan Min memaparkan 7 hal yang perlu diketahui tentang penyakit kanker paru. 

Adapun pengobatan kanker paru meliputi operasi, radioterapi atau lebih berupa pengobatan sistemik, seperti kemoterapi dan belakangan hadir terapi terarah dan imunoterapi.

Apakah wanita memiliki kemungkinan lebih kecil terkena kanker paru-paru dibandingkan pria?

Dr Chin mengatakan, pada umumnya pria lebih banyak dijumpai terjangkit kanker paru daripada wanita. Hal itu disebabkan karena pria diketahui lebih banyak yang merokok dibandingkan wanita.

Namun, kanker paru masih menduduki peringkat ketiga sebagai kanker yang paling umum dijumpai pada wanita di Singapura dan sekitar delapan dari sepuluh wanita menderita kanker paru bukanlah perokok atau pernah menjadi perokok.

Gejala umum yang diderita oleh penderita kanker paru-paru

Lebih lanjut, Dr Chin menjelaskan, gejala kanker paru pada umumnya tidak melulu diawali dengan batuk. Sebab, batuk kronis tidak selalu menjadi tanda kanker paru itu muncul di dalam tubuh.

Apabila Anda mengalami batuk secara terus menerus selama lebih dari satu bulan, Anda harus segera memeriksakannya ke dokter untuk dilakukan sebuah observasi dan evaluasi lebih lanjut. Sebab, banyak kanker paru yang terdiagnosis ketika penyakit ini telah berada di stadium lanjut.

Maka dari itu, Dr Chin mengatakan, gejala umum yang perlu untuk diperhatikan selain batuk adalah batuk yang disertai oleh darah, sesak napas, rasa lelah, kurang nafsu makan, penurunan berat badan tanpa sebab yang jelas, dan nyeri dada.

Sayangnya, hingga saat ini, belum terdapat pemeriksaan penanda tumor yang spesifik untuk kanker paru. Pemeriksaan biasanya diawali dengan melakukan rontgen dada, tetapi hal itu tidak selalu terbukti efektif dalam menurunkan angka kematian pada kanker paru-paru.

Sebab, perlu diingat, bahwa satu pemeriksaan rontgen memaparkan seseorang pada sekitar satu hari radiasi dasar alami, ketika orang biasanya terpapar sebagai bagian dari hidup sehari-hari, kurang lebih sebesar 0,01 milisievert (mSv).

Selain itu, dapat pula dilakukan lewat pemindaian computerized tomography (CT) scan. Namun, paparan radiasi dari satu pemindaian CT scan lebih banyak daripada yang diperoleh dari satu rontgen dada, sekitar empat hingga tujuh mSv atau rata-rata sama dengan paparan radiasi dasar yang diperoleh seseorang dalam satu tahun.

Pemindaian CT scan dosis rendah memiliki paparan radiasi yang lebih sedikit. Dr Chin mengatakan, biasanya tidak merekomendasikan untuk melakukan pemindaian CT scan tahunan, kecuali bila orang tersebut berisiko tinggi atau perokok berat atau memiliki riwayat kanker paru dalam keluarga.

Hal itu dikarenakan harus adanya penyeimbangan antara manfaat yang diperoleh dari deteksi dini dengan risiko radiasi dari melakukan terlalu banyak pemindaian.

Pengobatan yang umum dilakukan untuk penderita kanker paru-paru

Ada berbagai cara untuk melakukan pengobatan yang umum bagi penderita kanker paru. Dr Chin menjelaskan, kanker paru stadium satu dan dua biasanya akan direkomendasikan untuk melakukan operasi secara total guna membasmi sel-sel tumor yang terlokalisasi.

Operasi merupakan kesempatan yang terbaik untuk penyembuhan kanker paru. Dalam beberapa kasus, setelah dilakukan operasi hal yang perlu dilakukan selanjutnya adalah dengan menjalankan kemoterapi.

Kemoterapi pada umumnya dilakukan sebagai rangkaian tambahan untuk membersihkan sel-sel kanker secara total guna mengurangi kemungkinan kembalinya kanker.

Bagi pasien penderita kanker paru dengan stadium lebih lanjut, dapat melakukan kombinasi antara terapi radiasi dan kemoterapi.

Pengobatan dengan terapi terarah dan imunoterapi

Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved