Berita Ungaran
Polres Semarang Buka Kanal Pengaduan Lewat Instagram dan WA, Warga Bisa Laporkan Suatu Kejadian
Polres Semarang luncurkan pelayanan bernama “Lapor Pak!” Jumat (4/11/2022) hari ini.
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Polres Semarang meluncurkan pelayanan bernama “Lapor Pak!” Jumat (4/11/2022) hari ini.
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika mengatakan, pelayanan itu difungsikan sebagai wadah pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan suatu kejadian kepada polisi di Kabupaten Semarang.
Media yang digunakan merupakan platform yang sudah umum dipakai masyarakat, yakni WhatsApp (WA) dan Instagram.
“Warga bisa menghubungi melalui WhatsApp ke nomor 082138572003 dan juga direct message (DM) ke akun Instagram @humas_ressemarang,” kata AKBP Yovan.
Selain itu, call center Polri dengan nomor 110 juga masih tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan panggilan darurat.
Hal-hal yang dilaporkan pun berbagai macam, seperti pengaduan kriminal, kecelakaan lalu lintas, kemacetan atau kepadatan lalu lintas serta keluhan-keluhan lain terkait hukum.
Kapolres menambahkan bahwa inovasi tersebut merupakan implementasi dari program Quick Win Kapolri.
Dengan adanya layanan itu, lanjut Kapolres, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor polisi lagi.
“Masyarakat juga bisa melakukan pelaporan kepada Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kelurahan/desa masing-masing,” pungkasnya. (*)