Berita Karanganyar
Polsek Karangpandan Gelar Operasi Pekat, Puluhan Botol Miras Diamankan
Jajaran Polsek Karangpandan amankan penjual miras berinisial S beserta barang bukti.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Jajaran Polsek Karangpandan mengamankan penjual miras berinisial S (46) beserta sejumlah barang bukti saat menggelar operasi pekat pada Rabu (3/11/2022) sore.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Karangpandan, Iptu Budi Raharjo. Dalam operasi tersebut anggota mengamankan 24 botol miras jenis ciu dan 1 krat miras di rumah S.
Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mapolsek Karangpandan untuk diamankan, begitu juga penjual miras berinisial S.
"Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah Karanganyar," kata Ps Kasubsi Penmas Sie Humas, Bripka Sakti mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Danang Kuswoyo pada Jumat (4/11/2022).
Selanjutnya terhadap pelaku dikenakan tipiring dan dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Karanganyar pada hari ini.
Dia menyampaikan, kegiatan ini dilakukan juga dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak Gelombang I yang digelar pada 9 November 2022.
Di wilayah Kecamatan Karangpandan ada dua desa yang akan menggelar Pilkades serentak yakni Desa Tohkuning dan Harjosari.
"Dari 11 desa yang akan menggelar Pilkades, di Kecamatan Karangpandan ada 2 desa. Diharapkan dengan operasi pekat ini dapat mengurangi potensi gangguan kamtibmas," terangnya. (*)