Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Respon Apindo Jateng Soal Tuntutan Kenaikan Upah 13 Persen Tahun 2023

Tuntutan kenaikan upah Tahun 2023 sebesar 13 persen oleh serikat buruh di Jawa Tengah dinilai berat bagi para pengusaha.

Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: Catur waskito Edy
IST
ILUSTRASI 

"Gaji mereka sesuai dengan kondisi perusahaan itu. Sebab pengusaha harus menggaji orang yang sesuai kemampuannya, produktivitasnya. Jadi itu dirundingkan di dalam perusahaan sesuai dengan kemampuan," terangnya.

Sementara itu, terkait upah tahun depan pihaknya sendiri yakin pasti ada kenaikan.

Namun soal besarannya, ia tak bisa mengira-ira.

"Kita lihat (keputusan kenaikan upah) nanti berapa. Tapi kita tidak bisa patokan, karena ada formulanya yaitu di PP nomor 36.

Kita lihat saja nanti PP nomor 36 itu keluarnya angka berapa, yang pasti ada kenaikan.

Saya pikir kita akan dudukkan ke proporsi yang sebenarnya. Ini sudah merupakan satu sistem kenaikan upah yang sehat," tukasnya. (idy)

Baca juga: Dongeng Sebelum Tidur Sang Penggembala Domba yang Jail Cocok Untuk Membentuk Karakter Anak

Baca juga: Kapolda Jateng Apresiasi Sinergitas Bidhumas Polda Jateng Dan Awak Media Berlangsung Baik

Baca juga: Alami Luka Serius, Bocah yang Dianiaya Bapak Kandung Akan Dirujuk ke Semarang

Baca juga: Kala Pencuri Tak Saling Kenal Bertemu Saat Beraksi, Bagas : Mau Maling! Aldy : Ya, Inilah Kemudian

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved