Berita Jateng
Seorang Ayah di Donorojo Jepara Menganiaya Anak Kandung, Dugaan Penyebabnya Diungkap
Seorang ayah berinisial WW (30) tega menganiaya anak kandungnya IH (10), Kamis (3/11/2022) malam.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Seorang ayah berinisial WW (30) tega menganiaya anak kandungnya IH (10), Kamis (3/11/2022) malam.
Kejadian terjadi di sebuah desa di Kecamatan Donorojo, Kabupaten Jepara.
Pelaku memecahkan botol sirup. Kemudian pecahan-pecahan botol itu ditancapkan ke beberapa bagian tubuh korban. Korban mengalami luka di bagian kepapa dan di beberapa bagian lain.
Kapolsek Donorojo Iptu Sukresno mengatakan, pelaku mengakami gangguan jiwa. Setelah kejadian nahas ini, pelaku dibawa pihak keluarga ke rumah sakit jiwa.
Sebelum kejadian, kata dia, pelaku dan ayahnya, Solikin (61), baru pulang dari RS. Rehatta, Kelet, Kecamatan Keling, mengambil obat jiwa. Sesampai di rumah, pelaku minum obat kemudian mengalami muntah.
Pelaku marah kepada bapaknya dan hampif melakukan pemukulan. Korban lari ke luar rumah mencari pertolongan kepada tetangga.
Sekembalinya ke rumah, Solikin dan para tetangga melihat cucunya, IH, bersimbah darah dan didekap oleh pelaku.
"Saat itu pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memegang pecahan botol sirup dan ditancapkam beberapa kali ke bagian belakang, muka di bagia bawah mata, bahu, tangan, dab perut," kata dia, Jumat (4/11/2022).
Akibat luka-luka atas penganiayaan ini, korbab menjalani perawatan intensif di RS Rehatta. (*)