Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Duduk Perkara Andika Suami Bunuh Istri yang Hamil 7 Bulan, Jabang Bayi Tak Bisa Diselamatkan

Putu Ardika (41) membunuh Luh Suteni (40) lantaran cemburu dan menuding korban telah berselingkuh dengan pria lain.

Editor: galih permadi
istimewa
Putu Andika bunuh isri yang sedang hamil 7 bulan 

Pelaku sembunyi di rumah paman

Tidak butuh waktu lama polisi berhasil meringkus pelaku.

Setelah membunuh istrinya, ternyata Putu langsung kabur dan bersembunyi di rumah pamannya di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng.

Pelaku diamankan pada Jumat (28/10/2022) dinihari sekitar pukul 04.00 Wita.

"Habis membunuh korban pelaku langsung lari (kabur) ke rumah pamannya," ujar Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Hadimastika.

Putu selanjutnya langsung digelandang ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Detik-detik Penyelamatan Santri Hendak Terjun dari Tower di Kesugihan Cilacap, Basarnas Butuh 3 Jam

Motif pelaku

Hadimastika menjelaskan, pelaku berdalih melakukan aksinya karena menuding korban telah berselingkuh dengan pria lain.

"Menurut keterangan saksi, korban dan pelaku ini memang sudah lama cekcok karena diduga korban berselingkuh," tambah Hadimastika.

Kini Putu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat asal 44 Ayat 3 UU No 35 Tahun 2004 tentang KDRT.

Putu kini terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara denda Rp 45 juta.

Informasi tamahan berdasarkan keterangan keluarga, korban tewas dalam kondisi hamil.

Sementara penyebab kematian karena menderita luka tusuk di bagian badannya serta luka akibat benturan benda tumpul.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved