Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemilu 2024

Bawaslu Kota Salatiga Bentuk Kampung Pengawasan, Seberapa Pentingkah?

Ada berbagai macam kerawanan terkait Pemilu di Kota Salatiga seperti kampanye hitam, hoaks, intimidasi yang nantinya dirangkum dalam IKP.

Penulis: Hanes Walda Mufti U | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/HANES WALDA MUFTI
Para peserta mendengarkan pemaparan konsolidasi pengawasan tahapan pemilu oleh Bawaslu Kota Salatiga di Hotel Grand Wahid Salatiga, Sabtu (5/11/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Bawaslu Kota Salatiga membentuk kampung pengawasan untuk mengantisipasi adanya konflik dalam Pemilu 2024.

Hal tersebut disampaikan saat digelarnya konsolidasi pengawasan tahapan pemilu di Hotel Grand Wahid Kota Salatiga yang diikuti perwakilan partai politik, TNI, Polri, KPU Kota Salatiga, dan dinas terkait.

Ketua Bawaslu Kota Salatiga, Agung Ari Mursito mengatakan, Kota Salatiga sampai saat ini belum pernah ada sejarah konflik.

Namun pihaknya tetap melakukan antisipasi dengan menggunakan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Baca juga: Harga Kedelai Terus Naik, Perajin Tahu di Salatiga Tutup Produksi

“Karena Salatiga kondusif sudah sejak lama apalagi terkait dengan kepemiluan."

"Di sini belum pernah ada sejarah terjadi konflik."

"Maka ini tetap perlu dan harus bersama dipertahankan,” kata Agung melalui Tribunjateng.com, Sabtu (5/11/2022).

Di sisi lain, pihaknya juga sedang melakukan penyusunan IKP dan ada 61 elemen yang akan disampaikan kepada responden.

“Para responden ini nantinya akan kami datangi dan wawancara terkait dengan IKP,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antar stakeholder sangat perlu dilakukan terlebih pemetaan rawan konflik sejak awal.

Baca juga: FKUB Tegal Studi Tiru Moderasi Beragama Ke FKUB Kota Salatiga

Hal itu dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif di Salatiga yang melibatkan semua komponen untuk menciptakan kondisi yang aman menuju Pemilu 2024.

“Ini akan kami petakan secara keseluruhan dan harapannya bisa menjaga kondusivitas di Salatiga."

"Sehingga kami bisa menjaga toleransi yang sudah dibentuk seluruh komponen di Salatiga,” paparnya.

Ada berbagai macam kerawanan terkait Pemilu di Kota Salatiga seperti kampanye hitam, hoaks, intimidasi yang nantinya dirangkum dalam IKP.

“Sehingga dengan adanya IKP dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Untuk saat ini, Bawaslu belum bisa memetakan titik kerawanan di Kota Salatiga karena sampai saat ini masih dilakukan proses pemetaan.

Baca juga: Prioritas 2023 Masih Percepatan Penurunan Stunting di Kota Salatiga

“Untuk pengalaman sebelumnya, ada kerawanan terkait politik uang dan itu terjadi terutama di pinggiran Kota Salatiga seperti Noborejo, Kumpulrejo, dan lainnya,” katanya.

Pihaknya juga sedang membentuk kampung pengawasan di wilayah Ploso Randuacir.

“Ini juga untuk memperkecil ruang gerak partai terkait politik uang,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Salatiga, AKP Nanung Nugroho berkata, Salatiga menjadi kota yang sangat kondusif padahal dari sisi geografi diapit dua kota yang rentan kerawanan Pemilu.

“Secara demografi Salatiga juga banyak suku, namun sangat kondusif,” kata AKP Nanung kepada Tribunjateng.com, Minggu (6/11/2022).

Dikatakan kehidupan masyarakat kota biasanya sangat egoistis namun Salatiga tidak seperti itu, masyarakat sangat guyub dan kondusif.

Baca juga: Pj Wali Kota Salatiga Minta Inspektorat Sosialisasi Anti Korupsi di Sekolah

Pihaknya melihat situasi Kamtibmas baru-baru ini menjadi perhatian dan harus diwaspadai.

Bisa menimbulkan konflik apalagi menjelang tahun politik.

Salah satunya adalah tawuran.

“Daerah ini sering dijadikan ajang tempat tawuran dari luar antara geng dari Boyolali dengan geng dari daerah Semarang,” jelasnya.

Hal itu menurutnya juga menjadi kerawanan yang harus dipetakan segera mungkin agar situasi mendekati tahun politik bisa berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit mengatakan, penyusunan indeks kerawanan Pemilu sangat penting mencegah terjadinya hal-hal yang muncul saat pemilu.

“Seperti contoh adanya surat suara yang kurang atau tidak mencukupi, serta hal-hal lain,” kata Dance. (*)

Baca juga: Eksavator Diturunkan Percepat Pembersihan Longsor di Untung Suropati Semarang, Arus Masih Ditutup

Baca juga: Detik-detik Pak RT Dikepruk Kursi di Sragen, Pelaku Tak Terima Hiburan Musik Hajatan Dihentikan

Baca juga: Sudah Dimulai, Turnamen Piala Bupati Semarang di GOR Wujil Pandanaran, Dibagi Dua Kelompok Umur

Baca juga: UPDATE - Tujuh Gedung Milik Pemkab Pekalongan Rusak Parah, Imbas Angin Puting Beliung, Ini Datanya

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved