Kriminal Hari Ini
Pemuda Pegawai Rongsok di Brebes Cabuli Anak Bos, Kondisi Sedang Hamil, Korban Usia 12 Tahun
Seorang pemuda di Kabupaten Brebes, berinisial AR (21) menghamili anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
TRIBUNJATENG.COM, BREBES - Seorang gadis berusia 12 tahun diketahui telah (sedang) hamil seusai sang orangtua menaruh curiga terhadap gelagat anaknya.
Setelah didesak, akhirnya korban pun mengaku.
Bahkan demi memperkuat dugaan tersebut, kedua orangtuanya memasang jebakan.
Mereka berpura-pura pamitan pergi.
Tak disangka, dari situ ketahuanlah siapakah pelaku yang telah menyetubuhi anak gadisnya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD tersebut.
Baca juga: Dahsyat, Program Andalan Warga Larangan Brebes Tangani Stunting
Seorang pemuda di Kabupaten Brebes, berinisial AR (21) menghamili anak berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku kelas 6 SD.
AR menghamili anak majikannya, pengusaha pengepul barang bekas di Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.
Tak terima, ayah korban kemudian melaporkan AR hingga akhirnya diringkus polisi.
AR kini mendekam di balik jeruji besi.
Kapolsek Tonjong, Iptu Teguh Adi Winarko mengungkapkan, pelaku sempat diamankan di Polsek Tonjong sebelum akhirnya digelandang ke Mapolres Brebes.
Saat ini kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Brebes.
Baca juga: Ponpes Al Hikmah 2 Benda Brebes Pelopori Gerakan Pesantren Ramah Anak
Baca juga: Kesaksian Kernet Agra Mas Selamat di Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk di Tol Kanci- Pejagan Brebes
"Iya ada kasus pencabulan, tersangka sudah dibawa ke Mapolres dan sedang ditangani Unit PPA," kata Iptu Teguh Adi seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (6/11/2022).
Kasus pencabulan anak di bawah umur terungkap saat ayah korban memergoki AR sedang berada di dalam kamar anaknya.
Sebelum itu, ayah korban bersama isterinya sempat pamit kepada AR untuk mengambil barang rongsok di suatu tempat.
Saat pulang ke rumah, ayah korban mendapati AR sedang berada di dalam rumah.
Kepala Desa Kutamendala, Fatchuri mengatakan, dirinya mendampingi korban ke PPA Satreskrim Polres Brebes.
Sedangkan pelaku langsung ditahan di Rutan Mapolres Brebes.
Pelaku dan korban merupakan warga satu desa.
Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya.
Baca juga: Detik-detik Pelaku Curanmor Gasak Motor Pak Guru di Brebes Terekam CCTV, Baru Ditinggal Sebentar
"Saat itu pelaku ditanya oleh adik dari ayah korban dan langsung mengakui perbuatannya."
"Kemudian pelaku langsung diajak ke Polsek Tonjong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Fatchuri di Kantor Satreskrim Polres Brebes, Jumat (4/11/2022).
Fatchuri mengungkapkan, awalnya korban tidak berani mengaku bahwa dirinya telah dicabuli pelaku.
Namun sang ayah curiga karena beberapa hari terakhir korban selalu murung.
Sang ayah pun terus mendesak, yang akhirnya korban mengakui telah disetubuhi pelaku di kamarnya.
Korban mengaku baru satu kali disetubuhi oleh pelaku.
"Saat itu ayahnya curiga, korban jalannya berbeda dari biasanya."
"Kemudian selalu murung, tidak ceria seperti hari biasanya."
"Akhirnya sang ayah ini menanyai hingga korban mengaku," pungkas Fatchuri. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemuda di Brebes Hamili Pelajar Kelas 6 SD, Korban adalah Anak Bosnya
Baca juga: FX Hadi Rudyatmo Memaknai Baliho Ganjar Pranowo di Kota Semarang, Sudah Dicopot Satpol PP
Baca juga: Cerita Ketakutan Warga Semarang Bepergian Saat Hujan Disertai Angin Kencang: Rawan Tertimpa Pohon
Baca juga: Warga Jepara Butuh Bibit Tanaman? Silakan Datang ke Kantor DLH, Syarat Gampang Dijamin Gratis
Baca juga: 26 Guru Bahasa Inggris Nasibnya Belum Jelas, Padahal Masuk Kategori Prioritas Utama PPPK