Berita Regional
Pemeran Video Syur Kebaya Merah Ditangkap Polda Jatim
Pasangan pemeran video asusila "Kebaya Merah" ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Pasangan pemeran video asusila "Kebaya Merah" ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur.
Keduanya ditangkap pada Minggu (6/11/2022).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Farman membenarkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Video Syur Wanita Berkebaya Merah Diduga Direkam di Sebuah Hotel di Surabaya
"Sudah ditangkap Minggu kemarin," katanya dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Farman enggan menjelaskan detail soal kronologi penangkapan.
Alasannya, dalam waktu dekat kasus tersebut akan dirilis secara resmi oleh Polda Jatim.
Saat ini, keduanya sedang diperiksa intensif di Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim.
"Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.
Baru-baru ini viral video mesum di media sosial Twitter hingga muncul trending "Kebaya Merah".
Sejumlah video durasi pendek juga tersebar.
Apabila digabungkan, video asusila perempuan berkebaya merah dengan seorang lelaki itu berdurasi 16 menit.
Dalam video tersebut memperlihatkan pemeran perempuan berbicara dengan seorang pria, menyebutkan usianya 24 tahun.
Selain Polrestabes Surabaya dan Polda Jatim, Polda Bali juga melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan data dan menganalisa wajah.
Diduga pemeran perempuan merupakan influencer lokal di Provinsi Bali.
Hasil analisa, video tersebut diduga dilalukan di sebuah kamar hotel di Jalan Sumatera Surabaya.