Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Narkotika

Ungkap Kasus Narkotika Selama Oktober 2022, Polisi Sita 19.330 Obat Berbahaya, Pakai Jasa Ekspedisi

AKP Rini mengatakan, obat-obatan tersebut didapatkan pelaku dengan cara membeli dari toko online dan dikirimkan ke rumah orangtua pelaku.

Istimewa/DOK TRIBUN JATENG
ILUSTRASI obat-obatan berbahaya atau terlarang sitaan pihak kepolisian. 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Satreskrim Polres Sragen menyita 19.330 obat-obatan berbahaya di dua lokasi berbeda.

Lokasi pertama polisi menyita barang bukti di wilayah Dukuh Sunggingan, Desa Jambeyan, Kecamatan Sambirejo pada Jumat (7/10/2022).

Di lokasi tersebut, petugas menyita satu kardus paket ekspedisi pengiriman barang berisi ribuan obat berbahaya.

Paket itu milik laki-laki berinisial SNW (25).

Baca juga: Kode Bupati Yuni Kepada ASN Pemkab Sragen, Segera Mutasi dan Promosi Besar-besaran

Kasatreskoba Polres Sragen, AKP Rini Pangestuti mengatakan, setidaknya ada 6.120 butir obat jenis Trihex Phenidyl dan 10 butir obayniejis Tramadol Hcl.

AKP Rini mengatakan, obat-obatan tersebut didapatkan pelaku dengan cara membeli dari toko online dan dikirimkan ke rumah orangtua pelaku.

Pengamanan obat itu dikatakan AKP Rini berawal dari laporan masyarakat bahwa tempat tersebut sering dijadikan tongkrongan anak muda dan mabuk-mabukan hingga larut malam.

Tak hanya itu, masyarakat mencurigakan tempat tersebut juga digunakan sebagai ajang untuk transaksi obat-obatan terlarang.

Atas informasi tersebut tim ke lokasi.

Ketika sampai di lokasi, pelaku ketakutan dan langsung pergi membawa kardus paketan.

Baca juga: Pengakuan Suwarni Wanita di Sragen yang Bunuh Anaknya Secara Sadis, Tak Ada Penyesalan: Sudah Ikhlas

Kemudian petugas melakukan penangkapan.

"Dari paket tersebut ditemukan ribuan obat terlarang."

"Pengakuan tersangka, dirinya membeli lewat aplikasi Shopee seharga Rp 7 juta."

"Barang bukti dan pelaku kami sita ke Mapolres Sragen," kata AKP Rini.

Sementara itu lokasi kedua adalah di depan kantor jasa pengiriman barang di Dukuh Karangharjo, Desa Karangmalang, Kecamatan Masaran, pada 10 Oktober 2022.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved