Berita Kriminal

8 Polisi Baru Lulus Mengeroyok Satpam, Bermula dari Bripda Tito Mabuk dan Check In Bareng 3 Wanita

Delapan polisi baru lulus langsung berulah mengeroyok petugas Rumah Sakit RS Bandung di Kota Medan.

Editor: rival al manaf
Istimewa
Foto kolase polisi baru mengeroyok petugas rumah sakit. 

TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Delapan polisi baru lulus langsung berulah mengeroyok petugas Rumah Sakit RS Bandung di Kota Medan.

Semua bermula dari salah seorang polisi yang mabuk bersama tiga wanita sekaligus.

Ia kemudian membooking dua kamar hotel setelah mabuk-mabukan bersama tiga wanita.

Baca juga: Bripda Tito Ngamuk Tak Terima Dibilang Mirip Satpam, Ajak 7 Polisi Lain Serang RS Bandung

Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Perselingkuhan Polisi Purworejo dengan Istri TNI, Sempat Digerebek Warga

Baca juga: Pak Bhabin Purworejo Aipda Azis Luthfi Oknum Polisi Polres Purworejo yang Selingkuh Resmi Dipecat

Pengeroyokan ini mengakibatkan seorang perawat dan petugas satuan keamanan rumah sakit terluka dan terpaksa jalani perawatan.

Video pengeroyokan tersebut berhasil terekam kamera CCTV.

Setelah dilakukan penyelidikan terungkap jika gerombolan yang melakukan penyerangan di RS Bandung ini merupakan oknum polisi.

Dalam kejadian ini, 8 polisi berpangkat Bripda ditangkap karena diduga melakukan penyerangan di RS Bandung.

Penangkapan ini dibenarkan oleh Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda.

Kapolrestabes Medan telah menepati janjinya untuk mengungkap kasus ini dan kini 8 polisi berpangkat Bripda itu masih dalam pemeriksaan penyidik Polrestabes Medan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan jika Propam Polda Sumut juga ikut memeriksa 8 polisi tesebut. 

"Proses Propam sedang berjalan," ujarnya, Senin (7/11/2022) dikutip dari TribunMedan.com.

Dalam kejadian ini penyidik dari Polrestabes Medan juga mengamankan CCTV yang menjadi barang bukti.

Dari rekaman CCTV tersebut terungkap wajah para pelaku penyerangan. 

Berikut identitas polisi berpangkat Bripda yang sedang diperiksa Propam karena kasus penyerangan:

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved