Berita Wonosobo
Pasca Kebakaran Berkali-kali, Inilah Wajah Baru Pasar Induk Wonosobo: Bersih, Nyaman, Full Fasilitas
Selain itu fasilitas khusus tempat kuliner juga disediakan di lantai 4 Pasar Induk dengan berbagai macam aneka makanan dan minuman didalamnya
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Pasca mengalami tragedi kebakaran berulang kali, Pasar Induk Wonosobo kini kian menjadi salah satu tempat tujuan keramaian di pusat kota Wonosobo dengan gedung yang megah.
Tercatat Pasar Induk Wonosobo mengalami Kebakaran sebanyak empat kali.
Kebakaran pertama kali tahun 1994, selang sepuluh tahun kemudian pasar kembali terbakar pada tahun 2004.
Belum selesai, kejadian kebakaran kembali terjadi tahun 2014, hingga kebakaran terakhir terjadi pada tahun 2018 lalu.
Akibat terjadinya kebakaran ini, pedagang kehilangan tempat berdagang hingga memilih berjualan di pinggiran jalan dan menimbulkan kesemrawutan di Kota Wonosobo akibat pasar tumpah tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Maut Tewaskan Mantan Ketua Bawaslu Jatim, Berikut Kronologi dan Data Para Korban
Baca juga: Perbup Wonosobo Tentang Pasar, Jadi Pedoman Pengelolaan Pasar Daerah yang Bersih dan Nyaman
Menurut Suprayitno Kabid Pasar Dinas Perdagangan Koperasi UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Wonosobo, berdasarkan hasil uji lab tidak diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang terjadi hampir setiap kurun waktu sepuluh tahun sekali ini.
"Setiap diuji lab pasca kebakaran dulu hasilnya masih bisa ditempati. Tapi sejak kebakaran yang terakhir, dan sudah berkali-kali ini tidak memungkinkan lagi untuk ditempati, hingga Pasar Induk Wonosobo diratakan dengan tanah dan dibangun ulang," tuturnya.

Dalam perjalanan pembangunan Pasar Induk Wonosobo, sempat mengalami putus kontrak hingga akhirnya terhenti di tengah jalan. Namun pada tahun 2019 pembangunan kembali diteruskan dan selesai pada tahun 2020.
Meski pembangunan rampung tahun 2020 tidak serta merta pedagang langsung bisa menempati Pasar Induk Wonosobo yang baru.
Sempat membuat kecewa para pedagang, namun hal ini berkaitan dengan belum adanya sistem pengelolaan pasar.
Dengan ini Pemerintah Kabupaten Wonosobo membuat payung hukum yang tidak hanya untuk Pasar Induk saja melainkan juga untuk 8 Pasar Daerah lainnya untuk mengatur terkait dengan pengelolaan pasar.
Hingga akhirnya sistem pengelolaan pasar tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 44 Tahun 2022 tentang menyusun Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Pasar Rakyat Milik Pemerintah Daerah yang disahkan pada 30 Juni 2022.
Dalam Peraturan Perbup tersebut sasaran objek mengarah kepada 9 titik pasar diantaranya Pasar Induk Wonosobo, Pasar Wadaslintang, Pasar Kaliwiro, Pasar Selomerto, Pasar Leksono, Pasar Sapuran, Pasar Kertek, Pasar Garung, dan Pasar Kejajar.
Dikutip dari website Disperindagkop UKM Kabupaten Wonosobo, Pasar Induk Wonosobo yang sudah ada sejak tahun 1861 ini memiliki luas tanah 17.945 meter persegi dan luas bangunan 14.434 meter persegi. Saat ini gedung baru Pasar Induk Wonosobo memiliki 4 lantai yang menampung 2.400 los, dan 300 lebih kios.
"Untuk saat ini pedagang belum masuk semua baru sekitar kurang dari 50 persen, mungkin bari 1.000 pedagang yang sudah menempati. Ada yang sudah berjualan, ada yang tempatnya belum cocok, ada juga yang sudah terlanjur kontrak di tempat lain dan belum habis kontrak," jelasnya.