Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sukoharjo

Pelipur bagi yang Kena Musibah, Pemkab Sukoharjo Salurkan Uang Duka untuk Ribuan Ahli Waris

Kematian adalah musibah yang melahirkan duka bagi keluarga yang ditinggalkan. Bukan hanya luka karena kematian

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
khoirul muzaki
Bupati Sukoharjo memantau penyaluran uang duka untuk ahli waris, Senin (7/11/2022)  

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO- Kematian adalah musibah yang melahirkan duka bagi keluarga yang ditinggalkan. Bukan hanya luka karena kematian, keluarga seringkali bertambah beban ekonominya karena kehilangan tulang punggung keluarga. 

Terlebih mereka berasal dari keluarga tidak mampu.  Di Kabupaten Sukoharjo, ahli waris sedikit terbantu karena Pemerintah Kabupaten mengalokasikan APBD untuk santuan kematian bagi keluarga tak mampu. 

Seperti bulan ini, Dinas Sosial mulai mencarikan santunan kematian atau santunan uang duka tahap II untuk warga miskin (gakin) yang meninggal. pencairan tahap II ini merupakan kematian untuk periode Agustus 2021 hingga Mei 2022.

 Pencairan dilakukan empat hari mulai 7-10 November 2022. Untuk Senin, (7/11/2022), santunan diberikan di tiga kecamatan, yakni Grogol, Mojolaban, dan Polokarto.

Pencairan tersebut secara simbolis diberikan oleh Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Diawali di Kecamatan Grogol, Mojolaban, dan terakhir di Kecamatan Polokartoi.

Bupati mengatakan, program santunan uang duka yang merupakan program warisan Bupati Sukoharjo sebelumnya, Wardoyo Wijaya dilanjutkan kepemimpinanya dengan nilai santunan sama, yakni Rp3 juta untuk setiap ahli waris.

Bupati mengatakan, santunan uang duka tidak bisa cair sekaligus ketika warga miskin meninggal dunia. 

Pasalnya, pengajuan anggaran santunan harus “by name by address” sehingga harus diajukan dalam APBD terlebih dahulu.

Bupati juga mengingatkan agar masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan saat pencairan uang duka karena pandemi belum usai. 

“Jangan lupa untuk selalu menjaga prokes. Bagi warga yang belum vaksin booster juga harus ikut vaksin dulu sebelum ambil uang santunan. Di setiap lokasi ada stan untuk vaksinasi booster,” tambah Bupati, Selasa (8/11/2022) 

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sukoharjo, Suparmin, menyampaikan, untuk tahap II ini total ahli waris yang menerima santunan sebanyak 3.780 ahli waris dari 12 kecamatan. 

Total anggaran yang disalurkan mncapai Rp11,3 miliar. Penyaluran dilakukan di kecamatan masing-masing untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam jumlah yang besar.

“Pencairan uang duka pada 3.378 ahli waris dilakukan di 12 kecamatan masing-masing untuk menghindari kerumunan,” kata Suparmin.

Untuk tiga kecamatan yang dicairkan hari Senin (7/11/2022), untuk Kecamatan Grogol 338 orang, Mojolaban 400 penerima, dan Polokarto 412 penerima. Proses pencairan bertahap mulai 7-10 November 2022 di kecamatan masing-masing. 

"Jadi di tiap kecamatan dipusatkan di lokasi tertentu,” ujarnya. (*)

Baca juga: Program Kartu Prakerja Purbalingga Gel I, 100 Pengangguran Kini Dapat Kerja di PT Victoria Beauty

Baca juga: Polres Magelang Resmi Naik Tipe Menjadi Polresta

Baca juga: Jadwal Bioskop Pati Hari Ini, Selasa 8 November 2022

Baca juga: Buruh Jepara Harap Pemerintah Penuhi Tuntutan Kenaikan UMK 2023 Sebanyak 13 Persen

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved