Berita Kudus
Polres Kudus Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol Saat Operasi Pekat
Puluhan botol minuman beralkohol dan miras diamankan Polres Kudus saat menggelar operasi penyakit masyarakat.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Puluhan botol minuman beralkohol dan miras diamankan Polres Kudus saat menggelar operasi penyakit masyarakat.
Minuman haram tersebut, diamankan di sejumlah warung dan toko pada Selasa, (8/11/2022).
Kapolres Kudus AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kabagops Polres Kudus Kompol Catur Kusuma Adi mengatakan, operasi pekat terus dilakukan guna mencegah peredaran minuman keras dengan menyasar warung dan toko yang diduga menjualnya.
Hal itu dilakukan agar menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif.
“Kami bersama dengan jajaran Polsek berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkol berbagai merk dan puluhan liter Miras oplosan,” kata Kompol Catur Kusuma Adi.
Ia menjelaskan, razia peredaran miras juga merupakan tindak lanjut dari peran aktif masyarakat.
Pihaknya akan menindaklanjuti segala laporan masyarakat, salah satunya tentang peredaran miras.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait Pekat salah satunya peredaran miras. Karena miras penyebab faktor terjadinya tindak pidana,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya mengimbau untuk masyarakat agar tetap berani menginformasikan terkait peredaran miras.
Sebab, nantinya akan ditindaklanjuti oleh Polres Kudus atas informasi yang didapat dari masyarakat.
“Operasi Pekat akan terus dilakukan untuk mencegah peredaran Miras di Kabupaten Kudus,” jelasnya.
Kompol Catur Kusuma Adi meminta untuk segera melaporkan jika ada kegiatan mencurigakan tentang peredaran miras.
Namun tidak perlu khawatir, nantinya pihaknya akan melindungi dan merahasiakan pemberi informasi. (Rad)
Baca juga: Profil Bensu Drink Bisnis Minuman Ruben Onsu yang Akan Diurus Betrand Peto Sudah Miliki 6 Cabang
Baca juga: Ibunda Komika Popon Kerok Meninggal Dunia, Sempat Dirawat di ICU
Baca juga: Ini 26 Pemain Brasil di Piala Dunia 2022, Dani Alves Masih Ikut Meski Berusia 39 Tahun
Baca juga: Pengumuman Lelang Kantor Pelayanan Pajak Pratama Semarang Selatan
Kerja Sama PT Sriboga dan IAIN Kudus, Latih Bisnis Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Langkanya Minyakita dalam Kajian |
![]() |
---|
Asyik Pesta Sabu di Indekos, Dua Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polres Kudus |
![]() |
---|
Kasus PMK Masih Ada di Kudus, Tahun Ini Target Bisa Suntik Vaksin 8.000 Dosis |
![]() |
---|
Pornografi Menjadi Pemicu Tingginya Kasus Pernikahan Dini, Begini Penjelasan Psikolog Klinis UMK |
![]() |
---|