Upah Minimum 2023 Ditetapkan 21 November 2022, Ini Daftar UMK Kota Tegal 5 Tahun Terakhir
Upah minimum 2023 ditetapkan 21 November 2022. Ini daftar Upah Minimum Kota/kabupaten (UMK) kota Tegal 5 tahun terakhir:
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
TRIBUNJATENG.COM- Upah minimum 2023 ditetapkan 21 November 2022.
Ini daftar Upah Minimum Kota/kabupaten (UMK) kota Tegal 5 tahun terakhir:
2018 sebesar 1 630 500
2019 sebesar 1 762 000
2020 sebesar 1.925.000
2021 sebesar 1.982.750
2022 sebesar 2.000.000
UMP Jawa Tengah 2018-2022
Dikutip dari jatengprov.go.id, pada tahun 2018 UMP di Jawa Tengah sebesar Rp 1.486.065.
UMP Jawa Tengah 2019
Pada tahun 2019, UMP Jawa Tengah sebesar Rp 1.605.396, hal itu terjadi kenaikan 8,03 persen dari UMP 2018.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa tengah Nomor 560/62 Tahun 2018 tentang Upah Minimun Jawa Tengah 2019.
UMP Jawa Tengah 2020
Melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 560/50 Tahun 2019 tentang UMP Jawa Tengah 2020, ditetapkan UMP tahun 2020 sebesar Rp 1.742.015,22.
Hal itu menunjukkan jika UMP 2020 mengalami kenaikan senilai Rp 136.000 dari UMP tahun 2019.