UMP

Upah Minimum 2023 Ditetapkan 21 November 2022, Ini Daftar UMK Kota Magelang 5 Tahun Terakhir

Berikut ini daftar Upah Minimum Kota Magelang 5 tahun terakhir. Pemerintah akan menetapkan Upah Minimum pada 21 November mendatang.

Penulis: Alifia Yumna Amri | Editor: galih permadi
PIXEL
Ilustrasi 

Upah Minimum 2023 Ditetapkan 21 November 2022, Ini Daftar UMK Kota Magelang 5 Tahun Terakhir

TRIBUNJATENG.COM - Berikut ini daftar Upah Minimum Kota Magelang 5 tahun terakhir.

Pemerintah akan menetapkan Upah Minimum pada 21 November mendatang.

Upah Minimum Kabupaten/Kota atau UMK adalah hal penting untuk diketahui pencari kerja agar tahu minimal gaji yang akan diterimanya.

Baca juga: Upah Minimum 2023 Ditetapkan 21 November 2022, Ini Daftar UMK Kabupaten Banyumas 5 Tahun Terakhir

Upah Minimum tiap provinsi pun mengalami perubahan setiap tahunnya.

Upah Minumum inilah yang kemudian dijadikan pacuan pemerintah kota atau kabupaten untuk menentukan UMK masing-masing.

Tak terkecuali di Kota Magelang, Jawa Tengah.   

Pada tahun 2022, Upah Minimum Kota Magelang berada di angka Rp 2.075.000

Lalu berapa upah minimum Kota Magelang sebelum-belumnya?

Berikut ini daftar UMK Kota Magelang 5 tahun terakhir:

1. UMK Kota Magelang 2022 : Rp 2.075.000

 

2. UMK Kota Magelang 2021 : Rp 2.075.000

 

3. UMK Kota Magelang 2020 : Rp 2.0422.200

 

4. UMK Kota Magelang 2019 : Rp 1.882.000

 

5. UMK Kota Magelang 2018: Rp 1.841.209

 

6. UMK Kota Magelang 2017 : Rp 1.693.689

(*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved