Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

2 Orang Satpam Aniaya Anak Pimpinan Ponpes, Diborgol, Disabet Selang Air Hingga Dibotakin

AZ sempat diborgol, disabet selang air hingga rambutnya dicukur hingga botak bak pelaku kriminal, oleh kedua satpam stasiun tersebut

Editor: muslimah
via Intisari
Ilustrasi pemukulan dan kekerasan fisik 

TRIBUNJATENG.COM, TAMBORA - Dua orang satpam menganiaya seorang pemuda kemudian mencukur rambutnya.

Kedua Satpam itu pun kini telah ditangkap polisi.

Mereka berinisila DI (25) dan SB (20) yang merupakan satpam Stasiun Duri di Duri Utara, Tambora, Jakarta Barat.

Sementara korban AZ (21) yang merupakan anak pimpinan sebuah pondok pesantren.

AZ sempat diborgol, disabet selang air hingga rambutnya dicukur hingga botak bak pelaku kriminal, oleh kedua satpam stasiun tersebut.

Baca juga: Sosok Pemeran Wanita Kebaya Merah, Merasa Bangga Jika Konten Videonya Tersebar, Ungkap Alasannya

Baca juga: Kiesha Alvaro Sempat Marah Pasha Nikah Lagi, Ini Pertemuan Pertama Ayahnya dengan Adelia 

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (4/11/2022) dini hari itu, dipicu masalah korban membakar sampah di pinggir rel kereta.

AZ yang membakar sampah dekat rel kemudian dibawa ke ruangan satpam di Stasiun sekitar pukul 00.15 WIB.

Dia dianggap bersalah karena api yang membakar sampah bisa menyebabkan kebakaran.

Apalagi, AZ membakarnya saat tengah malam, saat situasi sepi.

Di ruangan itu lah AZ tak hanya diinterogasi.

Akan tetapi, ia dianiaya oleh kedua satpam itu.  

"Korban dipukul menggunakan selang air dan sarung samurai ke bagian punggung, lengan dan paha kanan.

Rambut korban kemudian dicukur menggunakan alat cukur listrik sampai botak," kata Kapolsek Tambora, Kompol Putra Pratama pada Rabu (9/11/2022).

Usai diinterogasi dan dikeroyok, AZ dipulangkan sekitar pukul 07.00 WIB.

AZ lalu menceritakan pengalaman apesnya kepada orangtuanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved