Kebaya Merah

2 Pemeran Kebaya Merah Punya 92 Video Lainnya, Dapat Pesanan dari Twitter Link Dikirim Via Telegram

Pemeran video mesum kebaya merah ternyata memiliki 92 buah video lainnya dengan cerita yang berbeda.

Editor: rival al manaf
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
AH wanita kebaya merah memakai baju tahanan berada di kantor Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). AH merupakan warga Malang. Sementara si pemeran pria ACS adalah warga Surabaya. 

TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Pemeran video mesum kebaya merah ternyata memiliki 92 buah video lainnya dengan cerita yang berbeda.

Hal itu ditemukan polisi setelah mereka memeriksa harddisk salah satu tersangka pemeran video kebaya merah.

Keduanya disebut menerima pesanan dari para pelanggan soal cerita video mesum dan mematok tarif untuk setiap video yang sudah dibuat.

Link Video Syur Kebaya Merah Banyak Diburu, AH Masih Miliki Koleksi 92 Video Mesum Berbagai Judul

Kata Warga Tentang Sosok Pemeran Video Syur Kebaya Merah, Gudang Milik Pemeran Pria Pernah Terbakar

Baca juga: Setelah Dipakai Membuat Video Mesum, Kebaya Merah Pemeran Wanita Terbakar, Ini Pengakuan AH

Polisi terus mendalami kasus video mesum "kebaya merah" usai menangkap dua tersangka pemeran video, ACS (29) dan AH (24).

Keduanya diketahui mengedarkan dan menerima pesanan video mesum melalui media sosial, salah satunya Twitter.

Untuk setiap pesanan satu video mesum dipatok harga antara ratusan ribu hingga jutaan.

"Penjualan melalui telegram, ketika ada endors pesanan yang masuk di Twitter. Setelah dibuat dikirim ke Telegram. Pembayaran melalui payment getaway di Indonesia," kata Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman dilansir dari tribunJatim.com.

Farman menjelaskan, dalam aksinya itu kedua tersangka mengelola dua akun Twitter, @ainturslvt dan @meamora.

Melalui akun itu keduanya mencari pelanggan dan bertransaksi lewat direct message (DM).

Setelah sepakat soal harga dan tema cerita video, ACS dan AH segera melakukan rekaman.

Lalu kedua tersangka akan mengirimkan video yang dipesan itu melalui sebuah link dan dikirim melalui Telegram.

Link tersebut sudah dilengkapi dengan password untuk pemesan video.

"Penjualan melalui telegram, ketika ada endors pesanan yang masuk di Twitter. Setelah dibuat dikirim ke telegram. Pembayaran melalui payment getaway di Indonesia," ungkapnya.

Di hadapan polisi, kedua tersangka mengaku mendapat bayaran Rp 750.000 untuk membuat video "kebaya merah".

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved