Berita Regional

Video Syur Kebaya Merah Banyak Diburu, AH Masih Miliki Koleksi 92 Video Mesum Berbagai Judul

Link video syur wanita berkebaya merah masih banyak diburu warganet. Setelah ditangkap, AH kebaya merah mengaku masih memiliki 92 video lain

Editor: galih permadi
Luhur Pambudi/TribunJatim.com
AH wanita kebaya merah memakai baju tahanan berada di kantor Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (8/11/2022). AH merupakan warga Malang. Sementara si pemeran pria ACS adalah warga Surabaya. 

TRIBUNJATENG.COM - Link video syur wanita berkebaya merah masih banyak diburu warganet.

Setelah ditangkap, AH kebaya merah mengaku masih memiliki 92 video mesum lain dengan berbagai judul.

Link tak dibagikan secara gratis, AH menjual videonya dengan harga Rp 750 ribu hingga jutaan rupiah per video. 

Pada Minggu (6/11/2022), polisi menangkap pemeran video kebaya merah, yakni pria berinisial ACS dan perempuan berinisial AH, di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Polisi juga sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan, video kebaya merah itu bukan satu-satunya video yang dibuat tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jatim Kombes Farman mengatakan, dari dua hardisk milik pelaku yang disita polisi, petugas menemukan 92 video syur lain berbagai judul.

Selain video, hardisk itu juga menyimpan foto-foto AH tanpa busana.

Video dan foto-foto tersebut dibuat sepanjang 2022.

Baca juga: Setelah Dipakai Membuat Video Mesum, Kebaya Merah Pemeran Wanita Terbakar, Ini Pengakuan AH

Diperjualbelikan lewat Twitter

Farman menuturkan, kedua tersangka memperjualbelikan video-video panas itu lewat dua akun Twitter yang mereka kelola sepanjang 2022.

Melalui cuitan di akunnya, tersangka menawarkan harga video porno mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Bagi calon pembeli yang berminat dengan video-video itu, tersangka bakal memberikan sebuah link khusus untuk akses ke Telegram.

Di aplikasi percakapan tersebut, tersangka dan calon pembeli akan melakukan kesepakatan harga.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved